Suara.com - Aparat Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kekinian tengah menyelidiki pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas tersangka Pablo Benua.
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Sapta Maulana mengatakan, Pablo diduga menggelapkan sedikitnya 32 mobil.
"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ungkap Sapta, saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2019).
Jumlah 32 mobil tersebut terbagi dalam dua laposan polisi dengan pelapor yang sama, yaitu pihak perusahaan pembiayaan. Kasus tersebut diketahui dilaporkan pada tahun 2018 lalu.
"Ada 2 laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil," sambungnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memanggil Pablo Benua untuk menjalani pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Pablo Benua yang sudah berstatus sebagai tersangka itu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/7/2019) mendatang. Hal itu dikatakan Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
"Kemudian yang kedua, rencana nanti hari Kamis tanggal 25 juli, kita akan memanggil tersangka Pablo dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor. Hari Kamis akan dipanggil sebagai tersangka," kata Argo.
Baca Juga: Bukan soal Ikan Asin, Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Kasus Ini
Berita Terkait
-
Bukan soal Ikan Asin, Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Kasus Ini
-
Pablo Benua Tersangka Kasus Penipuan, Lusa Diperiksa Polisi
-
Farhat Abbas Robek Surat Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari
-
Tanggapi Surat Pablo Benua, Barbie Kumalasari : Emosinya Nggak Stabil
-
Ungkap Fakta Ikan Asin, Pablo Benua Ingin Kumalasari Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!