Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas mengaku nasibnya masih digantung setelah lama menyandang status tersangka kasus pemufakatan makar di Polda Metro Jaya.
Dia mengaku, kasusnya belun ada titik terang setelahb polisi mengabulkan penangguhan penahanan pada April 2017 lalu.
Terkait status tersangnya yang belum jelas, Sri Bintang menilai penegakkan hukum di era pemerintahan Joko Widodo jauh lebih buruk ketimbang Orde Baru yang dipimpin Presiden ke-2 Soeharto.
"Sekarang saya tetap menjadi tersangka, Kivlan juga tersangka, enggak ada kelanjutan harusnya ada SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) tidak digantung begitu aja. Dan ini, jauh lebih buruk daripada jaman Pak Soeharto," kata Sri Bintang usai menghadiri sidang praperadilan Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (25/7/2019).
Dia juga mengaku tak pernah lagi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah statusnya dibebaskan sementara dari penjara.
Terakhir, kata dia, dirinya hanya diminta untuk melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Namun, perintah tersebut tak pernah dia indahkan.
"Tidak ada (pemanggilan), ketika itu saya disuruh lapor Senin sama Kamis, tapi saya sobek-sobek (suratnya)," ujarnya.
"Sampai sekarang saya enggak pernah melapor dan enggak pernah diperkarakan juga."
Untuk diketahui, pada pertengahan tahun 2017 silam polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sri Bintang atas kasus pemufakatan makar.
Alasan penangguhan itu dikabulkan karena kesehatan Sri Bintang yang merosot selama meringkuk di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangguhanpenahanan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia.
Baca Juga: Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Sudah Saya Singgung Sejak Lama
Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Adapun tokoh yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah Sri Bintang Pamungkas Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi anti Ahok pada 4 November 2016 lalu.
Berita Terkait
-
Sri Bintang soal Kasus Kilvan Zen: Duri dalam Daging Bagi Rezim Jokowi
-
Gagal Jadi Saksi Ahli, Sri Bintang: Saya Kecewa Perkara Kivlan Berlanjut
-
Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen
-
Sri Bintang: Sejak Soeharto sampai Jokowi, Presiden Hanya Gombal
-
Polisi Usut Tindakan Sri Bintang Robek Persyaratan Wajib Lapor
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
5 Rekomendasi Novel Keigo Higashino Terbaik, Sang Masterpiece Misteri Jepang
-
Hasto Tawarkan 'Mustika Rasa', Solusi MBG Tanpa Kuras Dana Pendidikan
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Tanah?
-
Cara Pakai Serum Retinol Hanasui Biar Kulit Glowing dan Awet Muda, Cuma Rp40 Ribuan!
-
Strategi Jitu KAINRATU, Bawa Kain Tenun Nusantara ke Ajang BRI UMKM EXPO(RT)
-
Bukan Sekadar Kematian Biasa? Koalisi Sipil Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Sutrimo
-
Transformasi Industri Masuk Babak Baru, Solusi 5G, AI, dan IoT Siap Percepat Otomasi di Indonesia
-
4 Sepatu Lari untuk Kaki Lebar Terbaik, Toe Box Lega dan Empuk
-
KKN Jadi Ajang Kekerasan Seksual, Kampus Ancam DO Mahasiswa Pelaku Kejahatan