Suara.com - Polisi membekuk komplotan penadah kendaraan curian jaringan Jakarta - Banten. Kini, empat orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya berinisial TI (36), S (29), U (28), dan I (29).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, komplotan tersebut biasa bertindak sebagai penadah kendaraan curian. Kemudian, oleh mereka kendaraan tersebut dijual ke wilayah Banten.
"Komplotan ini mendapatkan motor curian dari pelaku-pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta," ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).
Argo menuturkan, tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Tersangka S, kata Argo, memunyai peran mengambil motor dari pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta.
Selain itu, S juga menawarkan barang-barang hasil curian itu kepada para pembeli yang berada di wilayah Banten.
Sementara itu, tersangka TI berperan membeli motor curian yang dijual oleh para pelaku pencurian untuk dijual kembali. Kemudian, tersangka U dan I berperan membawa motor hasil curian dari Jakarta ke Banten untuk diberikan kepada pembeli.
Argo menambahkan, penangkapan terhadap komplotan itu bermuka dari adanya aktifitas penjualan motor murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor pada bulan Juni dan Juli 2019.
"Kita sudah mengumpulkan puluhan LP, nanti kita akan cek sesuai tempat kejadian Jakarta atau tidak. Lokasi dua TKP di Kebon Jeruk dan penjaringan, akan kita kembangkan. Mereka kami amankan pada pertengahan bulan Juli," kata Argo.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan diancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Baca Juga: 2 Napi Kasus Penganiayaan dan Pencurian Rutan Palangka Raya Kabur
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis