Suara.com - Polisi membekuk komplotan penadah kendaraan curian jaringan Jakarta - Banten. Kini, empat orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya berinisial TI (36), S (29), U (28), dan I (29).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, komplotan tersebut biasa bertindak sebagai penadah kendaraan curian. Kemudian, oleh mereka kendaraan tersebut dijual ke wilayah Banten.
"Komplotan ini mendapatkan motor curian dari pelaku-pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta," ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).
Argo menuturkan, tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Tersangka S, kata Argo, memunyai peran mengambil motor dari pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta.
Selain itu, S juga menawarkan barang-barang hasil curian itu kepada para pembeli yang berada di wilayah Banten.
Sementara itu, tersangka TI berperan membeli motor curian yang dijual oleh para pelaku pencurian untuk dijual kembali. Kemudian, tersangka U dan I berperan membawa motor hasil curian dari Jakarta ke Banten untuk diberikan kepada pembeli.
Argo menambahkan, penangkapan terhadap komplotan itu bermuka dari adanya aktifitas penjualan motor murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor pada bulan Juni dan Juli 2019.
"Kita sudah mengumpulkan puluhan LP, nanti kita akan cek sesuai tempat kejadian Jakarta atau tidak. Lokasi dua TKP di Kebon Jeruk dan penjaringan, akan kita kembangkan. Mereka kami amankan pada pertengahan bulan Juli," kata Argo.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan diancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Baca Juga: 2 Napi Kasus Penganiayaan dan Pencurian Rutan Palangka Raya Kabur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib