Suara.com - Polisi membekuk komplotan penadah kendaraan curian jaringan Jakarta - Banten. Kini, empat orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya berinisial TI (36), S (29), U (28), dan I (29).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, komplotan tersebut biasa bertindak sebagai penadah kendaraan curian. Kemudian, oleh mereka kendaraan tersebut dijual ke wilayah Banten.
"Komplotan ini mendapatkan motor curian dari pelaku-pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta," ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).
Argo menuturkan, tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Tersangka S, kata Argo, memunyai peran mengambil motor dari pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta.
Selain itu, S juga menawarkan barang-barang hasil curian itu kepada para pembeli yang berada di wilayah Banten.
Sementara itu, tersangka TI berperan membeli motor curian yang dijual oleh para pelaku pencurian untuk dijual kembali. Kemudian, tersangka U dan I berperan membawa motor hasil curian dari Jakarta ke Banten untuk diberikan kepada pembeli.
Argo menambahkan, penangkapan terhadap komplotan itu bermuka dari adanya aktifitas penjualan motor murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor pada bulan Juni dan Juli 2019.
"Kita sudah mengumpulkan puluhan LP, nanti kita akan cek sesuai tempat kejadian Jakarta atau tidak. Lokasi dua TKP di Kebon Jeruk dan penjaringan, akan kita kembangkan. Mereka kami amankan pada pertengahan bulan Juli," kata Argo.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan diancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Baca Juga: 2 Napi Kasus Penganiayaan dan Pencurian Rutan Palangka Raya Kabur
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria