Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network alias Safe Net menilai, pemblokiran terhadap video YouTuber Kimi Hime oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI adalah tindakan yang tak perlu.
Koordinator Regional Safe Net Damar Juniarto mengatakan, konten Kimi Hime tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, karena hanya merekam aktivitas dirinya memainkan gim PUBG.
"Bila melihat isi videonya, tidak lebih dari upaya mendokumentasikan permainan gim dengan medium video. Tidak ada tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pornografi, sebagaimana diatur dalam UU Pornografi," kata Damar saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/7/2019).
Namun, Damar mengakui konten yang dibuat Kimi Hime memang menjadi multitafsir baik dari kalimat di keterangan video maupun konten.
"Memang ada persoalan dengan judul pada video yang multitafsir, menggunakan bahasa gimmick yang menarik orang untuk mengklik video tersebut atas ketertarikan pada judul. Apakah karena penggunaan judul ini, Kimi Hime dapat dikategorikan sebagai pelaku pornografi?" jelasnya.
Menurut Damar, Kemenkominfo tidak perlu memberikan ancaman penghapusan konten Kimi Hime yang sudah tayangkarena permasalahan ini seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Kimi Hime hanya perlu mengoreksi penggunaan judul dan mematuhi aturan Community Guidelines YouTube yang selama ini digunakannya sebagai platform mendistribusikan konten. Itu sudah cukup, sehingga tidak perlu dibawa ke ranah hukum," katanya.
Untuk diketahui, Kemenkominfo masih mengajukan penangguhan enam video YouTube Kimi Hime yang melanggar UU ITE kepada pihak Google, demikian disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Padahal sebelumnya, sudah ada tiga video Kimi Hime yang ditarik peredarannya dari YouTube karena dinilai Kominfo melanggar nilai-nilai kesusilaan bahkan cenderung mengarah ke pornografi.
Baca Juga: Menteri Kominfo Masih Tunggu Kedatangan Kimi Hime
"Ada 6 konten yang kami nyatakan kepada Google untuk dibatasi untuk Kimi Hime," terang Setu.
Berita Terkait
-
Menteri Kominfo Masih Tunggu Kedatangan Kimi Hime
-
Videonya Diblokir Kominfo, Ini 5 Gaya Busana OOTD Ala Kimi Hime
-
Tak Cuma Modal Cantik, 5 Travel Vlogger Ini Layak Anda Subscribe
-
Dianggap Vulgar, Youtuber Kimi Hime Aslinya Senang Olahraga Lho!
-
Sambil Menangis, Kimi Hime Curhat Minta Pembelaan Presiden Jokowi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
Terkini
-
Sebut Lonjakan Korban Keracunan MBG Capai 8.649 Anak, JPPI Minta Program Dihentikan
-
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
Heran Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Belum Juga Rampung, PSI: Bikin Macet
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?