Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menyayangkan terjadinya peristiwa polisi tembak polisi. Apalagi, penembakan itu dilakukan di kantor mereka sendiri, yakni di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Masinton mengatakan standar penggunaan senjata api oleh anggota Polri sudah diatur jelas dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Aturan itu juga tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun keberadaan peraturan tersebut tampaknya tak juga bisa mencegah terjadinya peristiwa penembakan sesama anggota polisi seperti di Depok, yang bukan kali pertama terjadi.
Untuk itu, Masinton menganggap perlu adanya pembinaan kepada para anggota Polri secara rutin terlebih mereka yang dipercaya memegang senjata api.
"Harusnya pembinaan secara rutin maupun berkala dilakukan oleh atasan kepolisian terhadap personil anggota Polri yang memiliki senjata api mempedomani Perkap No.1/2009 dan Perkap No.8/2009," ujar Masinton kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
"Seperti pembinaan mental dan psikologi anggota Polri, serta tes urine secara rutin," Masinton menambahkan.
Diketahui Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak rekannya sendiri sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto, Kamis (25/7/2019). Bripka RE pun mengalami luka, sampai akhirnya tewas.
Bagian tubuh Bripka Rahmat yang kena tembak di antaranya dada, leher, paha dan perut. Bagian tubuh itu bolong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan Bripka RE meregang nyawa di lokasi kejadian. Bripka RE tewas di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi Bantah Tak Punya Kemauan untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan
"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," cerita Argo saat dihubungi, Jumat (26/7/2019) pagi.
Berita Terkait
-
Pesan Terakhir Bripka RE, Minta Rekan-rekannya Kompak Rawat Burung
-
Jejak Darah di Polsek Cimanggis, Polisi Tembak Mati Polisi
-
Bripka Rahmat Effendy Ditembak dari Dekat di Polsek, Peluru Mengenai Tulang
-
Brigadir Rangga Tembak Mati Rekan Polisi Terancam Pidana, Begini Prosesnya
-
Polisi Tembak Polisi, Begini Proses Pemakaman Bripka Rahmat di Jonggol
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi