Suara.com - Eks Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso mengaku tak ikut campur atas pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, menurutnya, pertemuan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Prabowo.
Pria yang akrab disapa Djokosan itu mengaku tugasnya telah selesai sebagai Ketua BPN pasca Pilpres 2019 berakhir. Sehingga, pertemuan antara Prabowo dan Megawati tak lagi ada kaitannya dengan dirinya.
"Itu masalah politik, wewenangnya Pak Prabowo. Saya hanya ngatur pasukan saja, sudah selesai," kata Djoksan seusai menghadiri acara silaturahmi bersama purnawirawan TNI di Gedung A.H Nasution, Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Djoksan pun menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk menentukan sikap bergabung dengan pemerintah presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo - Ma'ruf Amin atau menjadi oposisi. Sebab, kata dia, bergabung ke dalam pemerintahan atau menjadi oposisi tak masalah asalkan memiliki tujuan yang baik untuk bangsa.
"Ya kami mau Pak Prabowo oposisi juga bagus, mau gabung juga bagus. Yang penting tujuannya untuk negara dan bangsa,” ujarnya.
“Oposisi mengkritisi, bergabung juga enggak masalah. Ini hanya awal dari satu proses ke sananya saya enggak tahu. Itu wewenang Pak Prabowo ya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Prabowo sempat mendatangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo turut didampingi Waketum Partai Gerindra Edhy Prabowo dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Kedatangan Prabowo dan rombongan pun disambut langsung oleh Megawati yang sudah menunggu di teras rumah. Keduanya tampak akrab, bersalaman dan bercengkrama.
Pertemuan Prabowo dan Megawati tersebut menjadi momen kedua Prabowo mendatangani lawan politiknya di Pilpres 2019. Setelah sebelumnya bertemu dengan Presiden terpilih 2019-2024 yang diusung PDIP, yakni Joko Widodo di Stasiun MRT - Mal FX Senayan pada Sabtu (23/6) lalu.
Berita Terkait
-
Riza Chalid Tersangka, Pertamina Buka Suara
-
Pertemuan Prabowo-Mega Jilid 2 Terungkap? Ahmad Muzani Sebut Ada Hari Baik
-
Ada Peran Didit dalam Pertemuan Prabowo Megawati di Teuku Umar?
-
Pertemuan Prabowo Megawati Jadi Kode Keras PDIP Merapat ke Pemerintah?
-
Makna Parsel Sayur Mayur dari Prabowo untuk Megawati Saat Idulfitri, Begini Kata Sekjen Gerindra
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat