Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dapat bersinergi dengan Detasement Khusus (Densus) 88 Antiteror. Koopssus merupakan pasukan elit TNI baru untuk penanggulangan terorisme.
Dedi menuturkan, Densus 88 masih tetap bertugas memberantas tindak pidana terorisme meski TNI sudah membentuk Koopssus.
"Untuk Densus fokus terhadap penegakan hukum. Kaitannya dengan implementasi koordinasi dan sinergitas di lapangan itu dalam rangka untuk satu mungkin untuk preventif strike atau lakukan strike," ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (30/7/2019).
Dedi menuturkan, jika nantinya ditemukan kasus penyanderaan skala besar dan di area publik, anggota TNI mempunyai kualifikasi dan kompetensi dalam penindakan tersebut.
"Apabila ditemukan ada kasus penyanderaan dalam skala besar dan di dalam area publik dan moda transportasi atau di kapal, pelabuhan, termasuk di kedutaan besar Indonesia di negara sahabat. Itu dari rekan TNI yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang penindakan," jelasnya.
Selain itu Dedi menyebut Polri juga telah melibatkan anggota TNI dalam penindakan terorisme sebelum terbentuknya Koopsus. Diantaranya, pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dan pengejaran kelompok Ali Kalora serta KKSB di Papua.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan yang membedakan saat ini adalah payung hukumnya.
"Sebagai payung hukum, yang lama sudah ada regulasinya diperbaharui regulasinya tersebut. Sebagai implementasi UU 34 tahun 2002 kalau TNI. Kerja sama sudah berjalan," papar Dedi.
Sebelumnya panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melantik Brigjen TNI Rochadi sebagai Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Teroris JAD, Jaringannya ke Lampung, Sibolga dan Bekasi
Koopssus merupakan gabungan dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat (AD), Laut (AL), dan udara (AU). Pelantikan Brigjen TNI Rochadi dilakukan di lapangan Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.
Berita Terkait
-
Mengintip Kecanggihan Pasukan Elit Khusus TNI Baru Koopsus Berantas Teroris
-
Panglima TNI Resmikan Koopsus, Brigjen Rochadi Menjabat Sebagai Komandan
-
Koopsus, Pasukan Elit Baru TNI Khusus untuk Berantas Teroris
-
Densus 88 Endus Keberadaan Pengebom Gereja Oikuneme Samarinda di Filipina
-
Densus Sita Samurai, Golok dan Buku di Rumah Terduga Teroris Magetan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI