Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini dilakukan untuk memahami berbagai bentuk aturan yang ada selama ini.
Selain untuk menyeragamkan hasil produk hukum, kegiatan ini juga dinilai dapat mengurangi perbedaan yang menyebabkan terjadinya multitafsir dan permasalahan di kemudian hari.
Bicara tentang aturan dalam konteks bernegara, tentu saja berhubungan erat dengan kaidah hukum, undang-undang dan berbagai aturan pelaksanaannya. Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu pelaksana aturan-aturan terkait pertanahan di Indonesia wajib mendorong aparaturnya untuk melek hukum dan melek proses penyusunannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta, yang terdiri dari jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, DIY, NTB, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan perwakilan seluruh kantor pertanahan di Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Drs. Heri Santoso menyambut baik kegiatan ini.
"Rekan-rekan di kantor wilayah dan kantor pertanahan, selama ini sudah sangat disibukkan dengan rutinitas pekerjaan, perlu disegarkan kembali dengan kegiatan bimbingan teknis seperti ini," ujar mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Jateng ini.
Senada dengan Heri, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa para praktisi, dalam hal ini jajaran Kementerian ATR/BPN perlu untuk selalu diasah kemampuan hukumnya karena semua program, kegiatan, produk hukum bermula dari aturan yang dibuat. Hal ini dikemukakannya saat ditemui ,setelah memberikan paparan tentang "Teori dan Azas-Azas pembentukan Peraturan Perundang-undangan".
Kegiatan bimbingan teknis di Malang, Jatim, ini adalah kali pertama dilaksanakan. Selain Kota Malang, kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan di Batam dan Manado.
Aparatur Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia berharap dapat mewujudkan produk hukum yang berkualitas, demi terciptanya tanah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Berita Terkait
-
Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan
-
Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
-
Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat
-
Saat Ini, Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pertanahan
-
Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan