Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelenggarakan Pengawasan Teknis Penataan Ruang Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam acara tersebut ada beberapa topik yang dibicarakan, salah satu yang menjadi sorotan adalah belum lengkapnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW).
Provinsi Riau dan Provinsi Kepri merupakan daerah yang memiliki potensi besar dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Riau baru memiliki Perda RT/RW tingkat provinsi, sedangkan untuk tingkat kabupaten/kotanya belum ada. Adapun di Kepri, masih ada satu kota lagi yang belum punya Perda RT/RW, yaitu Kota Batam. Untuk itu, melalui Wastek ini, kami ingin mengetahui potret utuh kondisi penyelenggaraan penataan ruang di daerah, termasuk permasalahan mengapa RTRW kabupaten/kota hingga saat ini belum diperdakan,” ujar Budi Situmorang, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, dalam pembukaan Workshop Pengawasan Teknis Penataan Ruang (Wastek), di Kota Batam, Rabu (17/7/2019).
Batam menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang belum memiliki Perda RT/RW. Padahal kota ini memiliki potensi yang luar biasa, antara lain sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan di regional Sumatera.
“Selain untuk industri, Batam juga memiliki lokasi strategis untuk menjadi komplementaritas Singapura. Untuk itu, Perda RT/RW Kota Batam perlu segera selesai, untuk dapat menjadi acuan pembangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang,” tambahnya.
Perda RT/RW merupakan bagian dari kinerja pengaturan penataan ruang, yang menjadi salah satu aspek penilaian dalam Wastek. Selain pengaturan, Wastek juga dilakukan terhadap kinerja pembinaan penataan ruang, serta pelaksanaan penataan ruang yang terdiri dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Setelah didapatkan potret utuh kinerja penyelenggaraan penataan ruang yang lengkap dan menyeluruh, maka akan dapat diketahui, aspek mana yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya.
Budi menilai, Perda RT/RW merupakan hal yang mendesak, karena menjadi dasar pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Ketiadaannya akan mengakibatkan kinerja aspek pengaturan menjadi rendah.
Demikian pula dengan kinerja aspek-aspek lainnya, yang dilaksanakan berdasarkan RT/RW.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RKAKL Tahun Anggaran 2020
“Dari RT/RW kemudian diturunkan anggaran pembangunannya. Kalau tidak ada RT/RW, bagaimana mau memanfaatkan ruangnya?” ujarnya.
Senada dengan Budi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadila juga mengungkapkan pentingnya tata ruang sebagai acuan dalam pembangunan daerah.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan dukungannya terhadap Wastek yang dilaksanakan terhadap seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
“Pemerintah Kepri akan terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruangnya, mengingat Kepri merupakan kawasan strategis secara ekonomi dan geografis, pintu masuk perdagangan internasional yang terdiri dari ratusan pulau. Kami menyadari dengan wilayah strategisnya, penyelenggaraan penataan ruang di Kepri perlu dilakukan secara komprehensif, terpadu, terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan faktor ekonomi, sosial, budaya dan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Tengku Said a.
Menurutnya, kompleksitas pelaksanaan pengawasan ini akan dibantu dengan Sistem Informasi Pengawasan Teknis (SIWASTEK) dan melalui pelibatan aktif kantor wilayah provinsi dan kantor pertanahan sebagai instansi vertikal Kementerian ATR/BPN.
Ini merupakan terobosan agar pelaksanaan pengawasan teknis dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO