Suara.com - Pemerintah dan DPR sepakat menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pertanahan selesai dalam waktu dekat, karena aturan ini dinilai sangat penting untuk segera diundangkan. RUU Pertanahan
merupakan undang-undang implementasi atau operasionalisasi dari UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), atau dengan kata lain, UUPA sebagai lex generalis dan RUU Pertanahan sebagai lex specialis.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan DPR, Herman Khaeron mengatakan,
RUU Pertanahan merupakan penguatan dari UUPA, yang menjadi acuan dalam urusan pertanahan yang harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, kami mengedepankan RUU Pertanahan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, sebab bisa menekan inflasi bidang pertanahan dan ada pembaruan di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam," ujarnya, dalam diskusi forum legislasi bertema "Tarik Ulur UU Pertanahan", di Media Center MPR/DPR, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Herman mengatakan, RUU Pertanahan merupakan inisiatif DPR yang masuk Prioritas dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009 - 2014, dan kembali menjadi prioritas pada 2015 - 2019. RUU ini diyakini bisa segera disahkan DPR pada periode sekarang, yang akan berakhir masa kerjanya pada September 2019.
"RUU Pertanahan terdiri dari 15 bab, dan substansinya ada di bab pertama hingga kelima, yang pembahasannya sudah diselesaikan, kemudian 10 bab lainnya adalah bab pendukung. Isinya tentang Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), sanksi administratif dan sanksi hukum, pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang pertahanan, serta aturan lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Andi Tenrisau mengatakan, jika dilihat dari perspektif kemakmuran rakyat, undang-undang turunannya dan UUPA, sejak dibentuk sampai pelaksanaannya, dirasakan masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
"Jika dilihat dari aspek sosial, misalnya pengaturan pertanahan atau pengaturan agraria selama ini, kita masih melihat adanya ketimpangan struktur penguasaan pemilikan dan penggunaan atau pemanfaatan tanah yang belum ideal. Masih ada tumpang tindih pengaturan tentang sumber daya agraria, kemudian, sengketa konflik pertanahan juga masih belum secepatnya terselesaikan. Selain itu, untuk mengikuti perkembangan teknologi, data pertanahan harus mulai terdigitalisasi dan pelayanan pertanahan berbasis online. RUU Pertanahan diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan ini," ujar Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru