Suara.com - Tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu mengusulkan 3 Kantor Pertanahan di wilayahnya untuk menjadi kantor berzona integritas, salah satunya Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu merupakan unit kerja di wilayah Kotamadya Bengkulu, yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan masyarakat di bidang pertanahan. Pelayanan yang diberikan berupa pembuatan sertifikat tanah pertama kali, pemeliharaan data pertanahan, mediasi kasus pertanahan serta pengadaan tanah.
"Tujuan komitmen ini adalah mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Adam Hawadi, saat di temui Tim Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantornya, Rabu (24/7/2019).
Menurut Adam, zona integritas merupakan bentuk komitmen antara pimpinan Kantor Pertanahan dengan jajarannya. Usulan agar menjadi kantor berzona integritas membuatnya menerapkan beberapa langkah menuju hal tersebut.
"Langkah pertama yang dilakukan adalah memisahkan front office dengan back office. Artinya, menutup kemungkinan pemohon menemui petugas maupun pejabat dalam rangka mengurus tanah. Kami juga memakai pintu finger print, artinya hanya petugas dan pejabat yang berwenang terhadap kegiatan di back office dan front office," tambah Adam.
Publikasi kepada masyarakat juga dilakukan Kantor Pertanahan Kota Bengkul, agar masyarakat mengetahui bahwa kantor ini sedang menuju WBK dan WBBM.
"Kami memasang banner terkait zona integritas, supaya masyarakat tahu bahwa kantor ini sedang menuju bebas korupsi," katanya.
Pemohon yang datang siang itu tergolong ramai. Hilda, masyarakat yang mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengapresiasi layanan yang diberikan kantor tersebut.
"Saya mengurus balik nama sertifikat tanah. Alhamdulilah lancar, walau sempat bolak-balik karena kekurangan berkas," kata Hilda.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Jumlah pegawai di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu terdiri dari 37 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 41 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Berita Terkait
-
Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
-
Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat
-
Lantik Pejabat, Sofyan Djalil : Pejabat harus Jadi Pemimpin Perubahan
-
Saat Ini, Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pertanahan
-
Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?