Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewacanakan penggunaan sistem elektronik dalam merekap hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. Beberapa daerah akan menjadi daerah yang pertama kali menggunakan sistem ini.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid percaya infrastruktur teknologi yang dimiliki Indonesia sudah mampu menjalankan e-rekap, dia juga menjamin Sumber Daya Manusia yang dimiliki KPU juga sudah siap.
"Kami percaya ini visible, tinggal kita lihat apakah ini bisa diterapkan di seluruh daerah atau hanya di beberapa daerah tertentu untuk tahap 2020 ini," kata Pramono saat ditemui di Kantor Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Namun, ada potensi permasalahan yang diperkirakan akan timbul seiring dengan sistem rekap elektronik ini diberlakukan seperti serangan peretasan.
"Kalau serangannya hack kita bisa berkaca pada 2019 kemarin, sejak proses pemungutan suara sampai rekapitulasi selesai hitung kita tidak pernah down, jadi kalau begitu berarti 2019 dari keamanan sistem sudah oke karena sekarang tidak dawn tinggal sama-sama Pilkada sehingga relatif tidak ada masalah," jelasnya.
Pramono juga tak menampik, masih banyak masyarakat yang belum percaya sepenuhnya terhadap penghitungan suara lewat teknologi.
Kekhawatiran itu semisal, apakah suara yang telah mereka salurkan pada hari pemungutan suara, bakal sampai pada proses penghitungan dan sebagainya.
Maka dari itu, kini KPU tengah gencar memberikan edukasi kepada publik dalam rangka meningkatkan kepercayaan sekaligus meyakini bahwa potensi-potensi seperti itu tidak akan terjadi dan mampu diatasi.
"Maka KPU sekarang memberi edukasi agar orang percaya itu (e-rekap)," ungkap Pramono.
Baca Juga: Evaluasi Pemilu 2019, KPU: Desainnya Mesti Diubah
Diketahui, Indonesia akan menggelar 270 Pemilihan Kepala Daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, beberapa dari daerah tersebut akan dijadikan KPU sebagai daerah yang dicoba menggunakan sistem e-rekap.
Berita Terkait
-
Evaluasi Pemilu 2019, KPU: Desainnya Mesti Diubah
-
Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
-
KPU: Empat Provinsi Telah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih
-
Bantah Tuduhan Keponakan Prabowo, KPU: Pengurangan 4.158 Suara Tidak Benar
-
Bahas Sengketa Pileg 2019, KPU: Kita Harus Bisa Jawab yang Dikerjakan Benar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka