Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewacanakan penggunaan sistem elektronik dalam merekap hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. Beberapa daerah akan menjadi daerah yang pertama kali menggunakan sistem ini.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid percaya infrastruktur teknologi yang dimiliki Indonesia sudah mampu menjalankan e-rekap, dia juga menjamin Sumber Daya Manusia yang dimiliki KPU juga sudah siap.
"Kami percaya ini visible, tinggal kita lihat apakah ini bisa diterapkan di seluruh daerah atau hanya di beberapa daerah tertentu untuk tahap 2020 ini," kata Pramono saat ditemui di Kantor Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Namun, ada potensi permasalahan yang diperkirakan akan timbul seiring dengan sistem rekap elektronik ini diberlakukan seperti serangan peretasan.
"Kalau serangannya hack kita bisa berkaca pada 2019 kemarin, sejak proses pemungutan suara sampai rekapitulasi selesai hitung kita tidak pernah down, jadi kalau begitu berarti 2019 dari keamanan sistem sudah oke karena sekarang tidak dawn tinggal sama-sama Pilkada sehingga relatif tidak ada masalah," jelasnya.
Pramono juga tak menampik, masih banyak masyarakat yang belum percaya sepenuhnya terhadap penghitungan suara lewat teknologi.
Kekhawatiran itu semisal, apakah suara yang telah mereka salurkan pada hari pemungutan suara, bakal sampai pada proses penghitungan dan sebagainya.
Maka dari itu, kini KPU tengah gencar memberikan edukasi kepada publik dalam rangka meningkatkan kepercayaan sekaligus meyakini bahwa potensi-potensi seperti itu tidak akan terjadi dan mampu diatasi.
"Maka KPU sekarang memberi edukasi agar orang percaya itu (e-rekap)," ungkap Pramono.
Baca Juga: Evaluasi Pemilu 2019, KPU: Desainnya Mesti Diubah
Diketahui, Indonesia akan menggelar 270 Pemilihan Kepala Daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, beberapa dari daerah tersebut akan dijadikan KPU sebagai daerah yang dicoba menggunakan sistem e-rekap.
Berita Terkait
-
Evaluasi Pemilu 2019, KPU: Desainnya Mesti Diubah
-
Ahli Waris Petugas Pemilu Meninggal Terima Santunan dari KPU
-
KPU: Empat Provinsi Telah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih
-
Bantah Tuduhan Keponakan Prabowo, KPU: Pengurangan 4.158 Suara Tidak Benar
-
Bahas Sengketa Pileg 2019, KPU: Kita Harus Bisa Jawab yang Dikerjakan Benar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk