Suara.com - Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan empat provinsi telah menetapkan perolehan kursi partai dan calon legislatif terpilih pada Pileg 2019. Empat provinsi tersebut tidak terdapat gugutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ilham menerangkan, ada enam provinsi dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia yang tidak terdapat gugutan PHPU atau sengketa Pileg 2019.
Namun hingga saat ini baru empat provinsi yang telah menetapkan perolehan kursi partai dan caleg terpilih, yakni provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara.
"Yang sudah menetapkan kursi serta calon terpilih empat provinsi," tutur Ilham lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (23/7/2019).
Lebih lanjut, ada 312 kabupaten/ kota yang tidak terdapat gugutan PHPU Pileg 2019 di MK dari total 514 kabupaten/ kota di Indonesia.
Sedangkan dari 312 kabupaten/ kota tersebut baru 185 yang telah menetapkan calon DPRD terpilih.
"DPRD kabupaten/ kota 315 tidak bersengketa, 185 kabupaten/ kota sudah menetapkan," ujarnya.
Ilham menambahkan, untuk DPR RI belum dapat ditetapkan calon terpilih lantaran adanya persyaratan parliamentary threshold, sehingga harus menunggu seluruh proses sengketa PHPU Pileg 2019 di MK selesai. Meskipun, ada 35 daerah pemilihan (Dapil) DPR RI yang tidak terdapat gugutan.
"DPR harus menunggu semua selesai, kan ada sengketa. Tunggu putusan MK," tandasnya.
Baca Juga: KPU Hormati Putusan MA Tolak Kasasi Prabowo Soal Pelanggaran Pemilu TSM
Berita Terkait
-
Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus
-
Dua Kali Rapat Pleno Penetapan DPRD Solo Ditunda, Ini Alasannya
-
MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019
-
21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK
-
MK Putuskan 23 Perkara PHPU Pileg 2019 Tak Ditindaklanjuti
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda
-
Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
-
ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik
-
Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun
-
Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir