Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan sengketa pemilu legislatif yang diajukan pada 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) jauh lebih sedikit dibandingkan pada Pemilu 2014 lalu. Pada lima tahun lalu, sengketa Pileg 2014 yang diajukan 904, sementara pada Pemilu 2019 hanya 340.
Arief menerangkan, pada tahun 2014 sebanyak 312 permohonan gugur, 26 ditarik, 542 ditolak, 23 sengketa diterima baik sebagian maupun seluruhnya.
"Sekarang jumlah lebih kecil total 340 dan ada 250 diregister," ujar Arief saat memberikan sambutan pada persiapan sidang sengketa Pileg 2019 dengan perwakilan KPU daerah serta kuasa hukum di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Arief kemudian mengajak KPU RI hingga KPUD untuk menyiapkan semuanya dengan baik. Ia tidak ingin meski perkara yang diterima lebih sedikit namun banyak yang diterima majelis hakim.
"Kita buktikan. Jumlah sedikit jangan-jangan dikabulkan semua akan jadi catatan lebih buruk dari 2014. Kita harus bisa jawab apa yang kita kerjakan benar. Putusan MK jadi catatan sejarah kita semua," tutur Arief Budiman.
Ia menuturkan dari sisi statistik, baik kualitatif maupun kuantitatif terdapat perbaikan, misalnya sistem informasi lebih baik dan kajian data makin lengkap.
Menurutnya, Sistem penghitungan (Situng) dulu hanya menampilkan gambar dari C1, sedangkan sekarang sudah dilengkapi dengan data yang masuk secara aktual.
Adapun sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2019 akan digelar pada 9-12 Juli 2019. Sementara pada Senin (1/7) telah dilakukan registrasi atas permohonan yang masuk.
Dalam menghadapi sengketa Pileg 2019, KPU RI menggandeng lima firma hukum, yakni ANP Law Firm yang akan menangani gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya dan PAN; Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD serta HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.
Baca Juga: Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya
Selanjutnya Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh serta Nurhadi Sigi t& Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo dan SIRA. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM