Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan sengketa pemilu legislatif yang diajukan pada 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) jauh lebih sedikit dibandingkan pada Pemilu 2014 lalu. Pada lima tahun lalu, sengketa Pileg 2014 yang diajukan 904, sementara pada Pemilu 2019 hanya 340.
Arief menerangkan, pada tahun 2014 sebanyak 312 permohonan gugur, 26 ditarik, 542 ditolak, 23 sengketa diterima baik sebagian maupun seluruhnya.
"Sekarang jumlah lebih kecil total 340 dan ada 250 diregister," ujar Arief saat memberikan sambutan pada persiapan sidang sengketa Pileg 2019 dengan perwakilan KPU daerah serta kuasa hukum di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Arief kemudian mengajak KPU RI hingga KPUD untuk menyiapkan semuanya dengan baik. Ia tidak ingin meski perkara yang diterima lebih sedikit namun banyak yang diterima majelis hakim.
"Kita buktikan. Jumlah sedikit jangan-jangan dikabulkan semua akan jadi catatan lebih buruk dari 2014. Kita harus bisa jawab apa yang kita kerjakan benar. Putusan MK jadi catatan sejarah kita semua," tutur Arief Budiman.
Ia menuturkan dari sisi statistik, baik kualitatif maupun kuantitatif terdapat perbaikan, misalnya sistem informasi lebih baik dan kajian data makin lengkap.
Menurutnya, Sistem penghitungan (Situng) dulu hanya menampilkan gambar dari C1, sedangkan sekarang sudah dilengkapi dengan data yang masuk secara aktual.
Adapun sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2019 akan digelar pada 9-12 Juli 2019. Sementara pada Senin (1/7) telah dilakukan registrasi atas permohonan yang masuk.
Dalam menghadapi sengketa Pileg 2019, KPU RI menggandeng lima firma hukum, yakni ANP Law Firm yang akan menangani gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya dan PAN; Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD serta HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.
Baca Juga: Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya
Selanjutnya Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh serta Nurhadi Sigi t& Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo dan SIRA. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba