Suara.com - Terjadi peperangan hebat yang melibatkan dua geng besar di penjara kota Altamira, Brazil pada Selasa (30/7/2019).
Dalam peristiwa itu, sebanyak 57 narapidana (napi) tewas termasuk 16 orang yang dipenggal kepalanya.
Berdasarkan gambar yang dibagikan Reuters ditampilkan kondisi saat kerusuhan, sejumlah napi terlihat bermain sepak bola memakai kepala manusia.
Kerusuhan tersebut melibatkan dua geng besar yakni Comando Velmelho yang berbasis di Rio de Janeiro dan geng lokal Comando Classe.
Menurut keterangan saksi mata, pemimpin Comando Classe membakar paviliun yang didiami anggota Comando Velmelho.
Akibatnya terjadi peperangan di antara kedua kelompok tersebut sampai mereka nekat menyandera dua sipir yang berjaga.
Api yang menyambar begitu cepat menewaskan 15 napi di paviliun itu, sementara korban lainnya ada yang dicekik dan ditikam menggunakan sikat besi.
Kebakaran yang terjadi membuat petugas kepolisian kesulitan menembus penjara. Mereka tidak bisa mengevakuasi korban dengan cepat karena asap terlalu tebal.
“Kami memiliki 52 orang mati, termasuk 16 orang dipenggal. Masih sangat panas di dalam penjara dan kami bekerja untuk mengangkat mayat,” ungkap Inspektur Jarbas Vasconcelos.
Baca Juga: Bak Pengantin Baru, 6 Potret Anang Hermansyah & Ashanty Liburan di Brazil
Awalnya banyak yang menduga bila perang geng yang terjadi berkaitan dengan kebijakan presiden sayap kanan Brazil Jair Bolsonari yang menerapkan kontrol ketat di penjara. Namun dikonfirmasi, bila kerusuhan yang terjadi murni karena masalah dua geng.
"Itu adalah serangan yang ditargetkan. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah dua kelompok, bukan protes atau pemberontakan terhadap sistem penjara," imbuh Jarbas Vasconcelos.
Pasca kerusuhan, tampak beberapa orang mengerumuni penjara untuk mengonfirmasi keadaab anggota keluarga mereka. Sementara kepolisian setempat berusaha menyelamatkan para napi.
Di lain pihak, kerusuhan di penjara kali ini mengingatkan kembali dengan insiden yang terjadi pada 2017.
Hampir 150 orang tewas selama tiga minggu di beberapa penjara Brazil ketika antar gembong narkoba saling serang.
Berita Terkait
-
The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara
-
Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Alih-alih Yakin Kalahkan Brazil, Erling Haaland Malah Bilang Begini!
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung