Suara.com - Pemerintah siap mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik. Meski sebelumnya sempat menjadi polemik lantaran ada menteri yang tidak setuju.
Namun, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan Perpres tentang mobil listrik sudah disetujui seluruh pihak.
Menteri yang terlibat dalam pembuatan perpres soal mobil listrik itu ialah Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menko Perekonomian dan Menko Maritim. Seluruh menteri itu disebut Airlangga sudah menandatangani perpres tersebut.
"Perpres mobil listrik semuanya sudah tanda tangan. Akan diumumkan dalam waktu singkat," kata Airlangga di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Airlangga menerangkan perpres yang akan dikeluarkan tersebut terdiri dari dua paket. Paket pertama ialah soal mobil listrik itu sendiri dan paket kedua ialah soal penurunan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM).
"Lebih kepada efisiensi lebih rendah. Akan mendorong roadmap electric vehicle dan penurunan emisi daripada otomotif," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat buka suara terkait Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik yang belum selesai.
Menurut Jonan, banyak perdebatan antar menteri terkait pembuatan beleid tersebut yang belum rampung hingga saat ini.
"Perdebatan menteri nggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Jadi, ini ya mestinya harus selesai," kata Jonan, saat ditemui di Halaman Monas, Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi, JK: Kita Perlu Kembangkan Mobil Listrik
Selain itu, Mantan Menteri Perhubungan ini juga meminta ada aturan turunan dari Menteri Keuangan untuk mengatur insentif yang diberikan kepada pelaku usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau