Suara.com - Pemerintah siap mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik. Meski sebelumnya sempat menjadi polemik lantaran ada menteri yang tidak setuju.
Namun, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan Perpres tentang mobil listrik sudah disetujui seluruh pihak.
Menteri yang terlibat dalam pembuatan perpres soal mobil listrik itu ialah Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menko Perekonomian dan Menko Maritim. Seluruh menteri itu disebut Airlangga sudah menandatangani perpres tersebut.
"Perpres mobil listrik semuanya sudah tanda tangan. Akan diumumkan dalam waktu singkat," kata Airlangga di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Airlangga menerangkan perpres yang akan dikeluarkan tersebut terdiri dari dua paket. Paket pertama ialah soal mobil listrik itu sendiri dan paket kedua ialah soal penurunan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM).
"Lebih kepada efisiensi lebih rendah. Akan mendorong roadmap electric vehicle dan penurunan emisi daripada otomotif," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat buka suara terkait Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik yang belum selesai.
Menurut Jonan, banyak perdebatan antar menteri terkait pembuatan beleid tersebut yang belum rampung hingga saat ini.
"Perdebatan menteri nggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Jadi, ini ya mestinya harus selesai," kata Jonan, saat ditemui di Halaman Monas, Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi, JK: Kita Perlu Kembangkan Mobil Listrik
Selain itu, Mantan Menteri Perhubungan ini juga meminta ada aturan turunan dari Menteri Keuangan untuk mengatur insentif yang diberikan kepada pelaku usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi