Suara.com - Peristiwa meninggalnya Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, pada 6 Januari 2016 usai menenggak kopi es Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, sempat membuat geger publik.
Kala itu, Mirna sedang berkumpul bersama dua temannya: Hani dan Jessica Kumala Wongso. Berdasarkan hasil otopsi, pihak kepolisian mendapati pendarahan di lambung Mirna.
Pendarahan itu akibat adanya zat yang bersifat korosif masuk dan merusak mukosa lambung. Belakangan diketahui zat korosif itu berasal dari asam sianida.
Bukan cuma itu, asam sianida juga ditemukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di sampel kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan
Sianida pun ditemukan Puslabfor Polri di sampel kopi yang diminum oleh Mirna. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berikut 7 fakta kasus kopi sianida Jessica Wongso seperti dikutip SUARA.com, Kamis (1/8/2019):
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna, Diracun Kopi Sianida Jessica Wongso
-
Lumat Vietnam, Timnas Indonesia U-16 Raih Kemenangan di Laga Perdana
-
Timnas Indonesia U-16 Tidak Akan Main Bertahan Hadapi Vietnam
-
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-16 vs Vietnam di Piala AFF U-15
-
Jelang Lawan Vietnam, Bima Sakti Minta Pemain Timnas Indonesia Lakukan Ini
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu