Suara.com - Narapidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau Mirna, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso, tengah menyiapkan peninjauan kembali atau PK. PK akan diajukan ke Mahkamah Agung.
Kuasa Hukum Otto Hasibuan masih yakin Jessica Wongso tak bersalah. Sebelumnya kasasi Jessica Wongso ditolak.
"Sebenarnya hak untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali) itu kan masih bisa ya. Ini sedang kami mau rundingkan lah. Nanti kami bicarakan dengan Jessica," kata Otto di Hotel JS Luwansa, di Jalan Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Jessica Wongso dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica Wongso divonis penjara 20 tahun sejak 27 Oktober 2016.
Otto pun meyakini bahwa Jessica tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap temannya Wayan Mirna Salihin.
"Saya meyakini dia (Jessica) tidak bersalah sebenarnya. Keyakinan ini kan perlu saya buktikan di pengadilan bukan hanya bicara saja kan," tutup Otto
Menurut Otto, pihaknya masih menunggu keluarga Jessica. Dimana, kebetulan orang tuanya lagi di luar negeri.
"Kami belum komunikasi lagi," kata Otto.
Mirna tewas 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Mirna tewas setelah seruput es kopi vietnam yang dipesan Jessica Wongso. Mirna keracunan zat sianida.
Baca Juga: Pertarungan Kopi Sianida, Jessica Datangkan Dua Saksi Ahli Lagi
Kasus itu bergulir di pengadilan. Jessica Wongso pun divonis 20 tahun penjara oleh Majelis PN Jakpus pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida. Mirna meregang nyawa usai meminum es kopi Vietnam yang dicampur racun.
Namun Jessica Wongso menyatakan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolaknya, malah memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam putusan tersebut, kata dia Majelus Hakim PT DKI juga meminta agar Jessica tetap ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor