Suara.com - Narapidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau Mirna, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso, tengah menyiapkan peninjauan kembali atau PK. PK akan diajukan ke Mahkamah Agung.
Kuasa Hukum Otto Hasibuan masih yakin Jessica Wongso tak bersalah. Sebelumnya kasasi Jessica Wongso ditolak.
"Sebenarnya hak untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali) itu kan masih bisa ya. Ini sedang kami mau rundingkan lah. Nanti kami bicarakan dengan Jessica," kata Otto di Hotel JS Luwansa, di Jalan Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Jessica Wongso dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica Wongso divonis penjara 20 tahun sejak 27 Oktober 2016.
Otto pun meyakini bahwa Jessica tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap temannya Wayan Mirna Salihin.
"Saya meyakini dia (Jessica) tidak bersalah sebenarnya. Keyakinan ini kan perlu saya buktikan di pengadilan bukan hanya bicara saja kan," tutup Otto
Menurut Otto, pihaknya masih menunggu keluarga Jessica. Dimana, kebetulan orang tuanya lagi di luar negeri.
"Kami belum komunikasi lagi," kata Otto.
Mirna tewas 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Mirna tewas setelah seruput es kopi vietnam yang dipesan Jessica Wongso. Mirna keracunan zat sianida.
Baca Juga: Pertarungan Kopi Sianida, Jessica Datangkan Dua Saksi Ahli Lagi
Kasus itu bergulir di pengadilan. Jessica Wongso pun divonis 20 tahun penjara oleh Majelis PN Jakpus pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida. Mirna meregang nyawa usai meminum es kopi Vietnam yang dicampur racun.
Namun Jessica Wongso menyatakan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolaknya, malah memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam putusan tersebut, kata dia Majelus Hakim PT DKI juga meminta agar Jessica tetap ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Gelorakan Resolusi Jihad, Hasto Ungkap 3 Pesan Penting Megawati di Hari Santri 2025
-
Said Didu Kuliti Borok Proyek Whoosh, Sarankan KPK Panggil Rini Soemarno hingga Budi Karya
-
Beda dari Iklannya dan Dicap Pembohongan Publik, Aqua Klarifikasi Soal Sumber Airnya
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan