Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan memperbanyak angkutan umum berbasis listrik akan mengatasi polusi udara Jakarta. Sehingga Jakarta perlu melakukan langkah-langkah membuat kebijakan kendaraan berbasis bahan bakar listrik.
Pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB kualitas udara ibu kota DKI Jakarta kembali menjadi nomor dua tidak sehat dibandingkan negara-negara lainnya. Tercatat di angka 135 atau masih tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 59,1 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Berdasarkan data dari laman resmi AirVisual, kualitas udara di wilayah Jakarta hanya kalah dari Ulaanbaatar, Mongolia, yang berada di urutan pertama, yaitu pada angka 155 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 64 ug/m3.
AirVisual adalah sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.
"Mestinya sudah dimulai, kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum, bus-bus nanti akan saya sampaikan ke gubernur, bus-bus listrik dan taksi listrik, sepeda motor yang sudah kita bisa produksi mulai listrik," kata Jokowi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis pagi.
"Skemanya (penggunaan kendaraan listrik) seperti apa terserah gubernur, apakah lewat electronic road pricing yang segera dimulai sehingga orang mau tidak mau masuk ke transportasi umum massal," kata Presiden.
Namun Presiden Jokowi tidak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan solusi jangka pendek untuk mengurangi tingkat polusi.
"Tanyakan gubernur," jawab Presiden saat wartawan bertanya apakah akan ada hujan buatan menghilangkan polusi di Jakarta.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) serta 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) melayangkan gugatan warga negara atau citizen "law suit" (CLS) kepada tujuh lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat pada hari ini.
Baca Juga: Organda Dukung Pemerintah Kerahkan Bus Listrik di Jabodetabek
Dasar aduannya atas ketidakpuasan dengan kualitas udara di DKI Jakarta yang dianggap terlalu berpolusi. Gugatan tersebut ditujukan kepada tujuh lembaga pemerintahan, yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai pihak tergugat.
Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara menghirup udara sehat di Jakarta. Dengan polusi yang begitu tinggi, pemerintah dianggap belum melakukan langkah konkret untuk menanggulanginya.
Dengan kondisi udara tersebut setiap orang mungkin mulai mengalami beberapa efek kesehatan yang merugikan dan kelompok sensitif mungkin mengalami efek yang lebih serius, masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas. Bahkan tidak disarankan untuk bersepeda. (Antara)
Berita Terkait
-
Salah Satu Cara Atasi Polusi Udara: Uji Emisi dengan Sanksi Hukum
-
Anies Salahkan 3 Hal Ini Penyebab Kualitas Udara Jakarta Buruk
-
Jelang Sidang Gugatan Polusi, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tak Sehat
-
Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta
-
Sekarang, Anies Salahkan Musim Panas Penyebab Kualitas Udara Jakarta Buruk
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya