Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) menilai langkah pemerintah yang melibatkan anggota TNI dan Polri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kurang tepat. Sebab, hal tersebut bukan tugas dan fungsi TNI dan Polri.
Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Kelas Walhi, Wahyu A Perdana mengatakan, pelibatan TNI dan Polri dalam satuan tugas terpadu Karhutla akan berdampak pada pengikisan fungsi aparat penegak hukum sebagai penjaga kedaulatan negara.
"Jujur dalam konteks nasionalisme itu kurang ajar menurut kami. Penjaga kedaulatan kita difungsikan sebagai pemadam kebakaran yang disebabkan oleh korporasi," ujar kata Wahyu A Perdana di Kantor Walhi, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Wahyu mengatakan menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) seharusnya yang bertanggung jawab melakukan pemadaman api adalah koorporasi yang melanggar bukan pemerintah.
"Jika mengacu pada pasal 88 soal pertanggungjawaban mutlak dalam UU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semua yang melakukan perusakan lingkungan hidup baik itu individu atau badan hukum, mereka punya dua tanggung jawab: ganti kerugian dan memulihkan, tanpa perlu unsur pembuktian kesalahan," ujarnya.
“Keterlibatan TNI dalam konteks darurat bisa saja dibetulkan. Tapi masa setiap tahun mau membebani keuangan negara oleh kesalahan yang sebenarnya bisa ditangguhkan kepada korporasi. Tidak menyentuh akar masalah, padahal secara dasar hukumnya kuat,” kata Wahyu menambahkan.
Berdasarkan data Walhi, dari Januari-Juli 2019 secara nasional tercatat 4.258 titik panas (2.087 diantaranya berada di kawasan konsesi dan KHG).
Dibandingkan dengan data konsesi yang berada di KHG, tercatat ada 613 perusahaan yang beroperasi di KHG (453 konsesi HGU, 123 konsesi IUPHHK-HT, dan 37 konsesi IUPHHK-HA). Hampir mencapai setengah dari titik panas yang tercatat sepanjang tahun 2018 (sebanyak 8.617 titik panas).
Baca Juga: Walhi: Minyak Tumpah Pertamina Mengalir ke Bekasi sampai Kepulauan Seribu
Berita Terkait
-
Walhi: Minyak Tumpah Pertamina Mengalir ke Bekasi sampai Kepulauan Seribu
-
Walhi: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tidak Transparan
-
Walhi Kalteng: Wacana Pemindahan Ibu Kota Hanya Ramai di Pulau Jawa
-
Pemerintah Sebut Titik Panas Karhutla Kini Meningkat 70 Persen Lebih
-
Istana Mau Ajukan PK soal Karhutla, Walhi: Tunjukkan Itikad Kurang Baik
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini