Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) menilai langkah pemerintah yang melibatkan anggota TNI dan Polri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kurang tepat. Sebab, hal tersebut bukan tugas dan fungsi TNI dan Polri.
Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Kelas Walhi, Wahyu A Perdana mengatakan, pelibatan TNI dan Polri dalam satuan tugas terpadu Karhutla akan berdampak pada pengikisan fungsi aparat penegak hukum sebagai penjaga kedaulatan negara.
"Jujur dalam konteks nasionalisme itu kurang ajar menurut kami. Penjaga kedaulatan kita difungsikan sebagai pemadam kebakaran yang disebabkan oleh korporasi," ujar kata Wahyu A Perdana di Kantor Walhi, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Wahyu mengatakan menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) seharusnya yang bertanggung jawab melakukan pemadaman api adalah koorporasi yang melanggar bukan pemerintah.
"Jika mengacu pada pasal 88 soal pertanggungjawaban mutlak dalam UU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semua yang melakukan perusakan lingkungan hidup baik itu individu atau badan hukum, mereka punya dua tanggung jawab: ganti kerugian dan memulihkan, tanpa perlu unsur pembuktian kesalahan," ujarnya.
“Keterlibatan TNI dalam konteks darurat bisa saja dibetulkan. Tapi masa setiap tahun mau membebani keuangan negara oleh kesalahan yang sebenarnya bisa ditangguhkan kepada korporasi. Tidak menyentuh akar masalah, padahal secara dasar hukumnya kuat,” kata Wahyu menambahkan.
Berdasarkan data Walhi, dari Januari-Juli 2019 secara nasional tercatat 4.258 titik panas (2.087 diantaranya berada di kawasan konsesi dan KHG).
Dibandingkan dengan data konsesi yang berada di KHG, tercatat ada 613 perusahaan yang beroperasi di KHG (453 konsesi HGU, 123 konsesi IUPHHK-HT, dan 37 konsesi IUPHHK-HA). Hampir mencapai setengah dari titik panas yang tercatat sepanjang tahun 2018 (sebanyak 8.617 titik panas).
Baca Juga: Walhi: Minyak Tumpah Pertamina Mengalir ke Bekasi sampai Kepulauan Seribu
Berita Terkait
-
Walhi: Minyak Tumpah Pertamina Mengalir ke Bekasi sampai Kepulauan Seribu
-
Walhi: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tidak Transparan
-
Walhi Kalteng: Wacana Pemindahan Ibu Kota Hanya Ramai di Pulau Jawa
-
Pemerintah Sebut Titik Panas Karhutla Kini Meningkat 70 Persen Lebih
-
Istana Mau Ajukan PK soal Karhutla, Walhi: Tunjukkan Itikad Kurang Baik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres