Suara.com - Densus 88 Antiteror dalam proses investigasi tim teknis Novel Baswedan. Bahkan Densus 88 masuk ke keanggotaan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan jumlah anggota dalam tim teknis sebanyak 120 polisi. Dari jumlah tersebut, ada sejumlah penyidik yang sebelumnya menjadi anggota tim penyelidikan kasus Novel di Polda Metro Jaya. Mereka dilibatkan kembali.
"Ya, (Densus 88) dilibatkan. Di situ ada tim surveillance, tim IT, tim interogator, siber, inafis, labfor, dan anev," kata Brigjen Pol. Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Dedi mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.
"Artinya, 3 bulan tahap pertama, nanti kalau perlu diperpanjang (masa tugas). Nanti perpanjangan lagi 3 bulan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota
-
Jokowi Ditanya Tim Teknis Kasus Novel: Kalau Sudah 3 Bulan Tanya ke Saya
-
Mulai Kerja Besok, Polri Optimis Tim Teknis Rampungkan Kasus Novel 3 Bulan
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Aktif Besok, Ini Poin-poin Fokus Kerjanya
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus 2019
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan