Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak menjawab soal tim teknis kasus Novel Baswedan yang mulai berjalan, Kamis (1/8/2019) hari ini. Jokowi mengatakan bisa berkomenar setelah tim bekerja sealama 3 bulan ke depan.
Jokowi akan menagih hasil tim teknis bentukan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian yang bertugas untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Berjalan saja belum, kalau sudah tiga bulan tanyakan ke saya," kata Jokowi di stasiun Moda Raya Terpadu Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis siang.
Pada 19 Juli 2019 dia menyatakan memberikan waktu tiga bulan kepada kepala Kepolisian Indonesia untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
Sebelumnya pada 17 Juli 2019 Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Tito Karnavian untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua matanya sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena rusak.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Pada 8 Januari 2019 Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus itu dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya polisi, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019 namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.
TPF hanya menduga ada enam kasus "high profile" yang ditangani Baswedan, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus itu adalah korupsi kasus KTP elektronik, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus sekretaris jenderal Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu. (Antara)
Baca Juga: Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka