Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak menjawab soal tim teknis kasus Novel Baswedan yang mulai berjalan, Kamis (1/8/2019) hari ini. Jokowi mengatakan bisa berkomenar setelah tim bekerja sealama 3 bulan ke depan.
Jokowi akan menagih hasil tim teknis bentukan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian yang bertugas untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Berjalan saja belum, kalau sudah tiga bulan tanyakan ke saya," kata Jokowi di stasiun Moda Raya Terpadu Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis siang.
Pada 19 Juli 2019 dia menyatakan memberikan waktu tiga bulan kepada kepala Kepolisian Indonesia untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
Sebelumnya pada 17 Juli 2019 Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Tito Karnavian untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua matanya sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena rusak.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Pada 8 Januari 2019 Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus itu dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya polisi, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019 namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.
TPF hanya menduga ada enam kasus "high profile" yang ditangani Baswedan, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus itu adalah korupsi kasus KTP elektronik, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus sekretaris jenderal Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu. (Antara)
Baca Juga: Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum