Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak menjawab soal tim teknis kasus Novel Baswedan yang mulai berjalan, Kamis (1/8/2019) hari ini. Jokowi mengatakan bisa berkomenar setelah tim bekerja sealama 3 bulan ke depan.
Jokowi akan menagih hasil tim teknis bentukan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian yang bertugas untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Berjalan saja belum, kalau sudah tiga bulan tanyakan ke saya," kata Jokowi di stasiun Moda Raya Terpadu Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis siang.
Pada 19 Juli 2019 dia menyatakan memberikan waktu tiga bulan kepada kepala Kepolisian Indonesia untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
Sebelumnya pada 17 Juli 2019 Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Tito Karnavian untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua matanya sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena rusak.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Pada 8 Januari 2019 Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus itu dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya polisi, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019 namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.
TPF hanya menduga ada enam kasus "high profile" yang ditangani Baswedan, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus itu adalah korupsi kasus KTP elektronik, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus sekretaris jenderal Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu. (Antara)
Baca Juga: Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call