Suara.com - Tim teknis yang dibentuk untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai bekerja pada awal Agustus 2019. Tim yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis mulai besok, Kamis (1/8/2019) akan bekerja sesuai pembagian tugasnya masing-masing.
"Surat perintah (Sprin) sudah ditandatangani Kapolri. Hari ini distribusi Sprin kepada seluruh personel tim teknis. Besok tim bekerja sesuai pembagian pelaksanaan tugas masing-masing sesuai teknis, kompetensi," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).
Dedi mengungkapkan, nantinya tim teknis akan bertugas untuk menganalisis Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan teori pembuktian peristiwa pidana. Nantinya, olah TKP akan didukung peralatan ilmiah dengan tingkatan 60 hingga 70 persen.
"Pengolahan TKP yang baik didukung peralatan dan ilmiah, tingkat 60-70 persen. Di TKP ada barang bukti, tersangka, alat Labfor, Inafis, IT, tim Pemeriksa lain," sambungnya.
Dari olah TKP, tim teknis akan kembali memeriksa ulang sebanyak 70 saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Hal tersebut dilakukan guna mengerutkan petunjuk yang ada.
"Usai dari TKP, tim mendalami kembali hasil pemeriksaan 70 saksi yang pernah dicek dulu. Saksi akan di-cluster sesuai waktu dan pengetahuan guna mengerucutkan petunjuk," jelas Dedi.
Kemudian, tambah Dedi, tim teknis akan terfokus untuk menganalisis puluhan kamera CCTV yang berada di TKP. Setelahnya, mulai dari pengaitan TKP, pemeriksaan saksi dan analisis CCTV akan dirangkai guna penyidikan lebih lanjut.
"Tim akan fokus analisis lebih dari puluhan CCTV di TKP, CCTV apapun yg berkaitan dengan TKP. Ada pengaitan TKP, saksi, dan CCTV. Petunjuk yang ditemukan akan dirangkai," papar Dedi.
Dedi menambahkan, tim teknis akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku guna pertajam arah penyidikan. Dalam analisis tersebut akan melibatkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
"Semakin sempurna wajah terduga pelaku, akan semakin akurat untuk identifikasi. Dikaitkan dengan basis data Dukcapil. Bekerja sesuai fakta hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Siapa orang yg diduga, minimal mengetahui peristiwa Novel. Gunakan ilmiah," lanjutnya.
Terakhir, tim teknis akan merampungkan penyidikan dalam rentan waktu 3 bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski durasi kerja tim teknis berjalan 6 bulan, Dedi menyebut pihaknya akan menyelesaikannya dalam waktu 3 bulan.
"Durasi bekerja tim teknis 6 bulan, sesuai Sprin. Instruksi presiden 3 bulan, itu buat optimis dan kerja keras. Tim akan pelajari temuan Tim Pakar," tutup Dedi.
Berita Terkait
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus 2019
-
Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
-
Agar Kasus Novel Tuntas, Kongres AS Diharapkan Kirim Surat ke Indonesia
-
Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK
-
Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?