Suara.com - Tim teknis yang dibentuk untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai bekerja pada awal Agustus 2019. Tim yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis mulai besok, Kamis (1/8/2019) akan bekerja sesuai pembagian tugasnya masing-masing.
"Surat perintah (Sprin) sudah ditandatangani Kapolri. Hari ini distribusi Sprin kepada seluruh personel tim teknis. Besok tim bekerja sesuai pembagian pelaksanaan tugas masing-masing sesuai teknis, kompetensi," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).
Dedi mengungkapkan, nantinya tim teknis akan bertugas untuk menganalisis Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan teori pembuktian peristiwa pidana. Nantinya, olah TKP akan didukung peralatan ilmiah dengan tingkatan 60 hingga 70 persen.
"Pengolahan TKP yang baik didukung peralatan dan ilmiah, tingkat 60-70 persen. Di TKP ada barang bukti, tersangka, alat Labfor, Inafis, IT, tim Pemeriksa lain," sambungnya.
Dari olah TKP, tim teknis akan kembali memeriksa ulang sebanyak 70 saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Hal tersebut dilakukan guna mengerutkan petunjuk yang ada.
"Usai dari TKP, tim mendalami kembali hasil pemeriksaan 70 saksi yang pernah dicek dulu. Saksi akan di-cluster sesuai waktu dan pengetahuan guna mengerucutkan petunjuk," jelas Dedi.
Kemudian, tambah Dedi, tim teknis akan terfokus untuk menganalisis puluhan kamera CCTV yang berada di TKP. Setelahnya, mulai dari pengaitan TKP, pemeriksaan saksi dan analisis CCTV akan dirangkai guna penyidikan lebih lanjut.
"Tim akan fokus analisis lebih dari puluhan CCTV di TKP, CCTV apapun yg berkaitan dengan TKP. Ada pengaitan TKP, saksi, dan CCTV. Petunjuk yang ditemukan akan dirangkai," papar Dedi.
Dedi menambahkan, tim teknis akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku guna pertajam arah penyidikan. Dalam analisis tersebut akan melibatkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
"Semakin sempurna wajah terduga pelaku, akan semakin akurat untuk identifikasi. Dikaitkan dengan basis data Dukcapil. Bekerja sesuai fakta hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Siapa orang yg diduga, minimal mengetahui peristiwa Novel. Gunakan ilmiah," lanjutnya.
Terakhir, tim teknis akan merampungkan penyidikan dalam rentan waktu 3 bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski durasi kerja tim teknis berjalan 6 bulan, Dedi menyebut pihaknya akan menyelesaikannya dalam waktu 3 bulan.
"Durasi bekerja tim teknis 6 bulan, sesuai Sprin. Instruksi presiden 3 bulan, itu buat optimis dan kerja keras. Tim akan pelajari temuan Tim Pakar," tutup Dedi.
Berita Terkait
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus 2019
-
Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
-
Agar Kasus Novel Tuntas, Kongres AS Diharapkan Kirim Surat ke Indonesia
-
Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK
-
Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap