Suara.com - Tim teknis yang dibentuk untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai bekerja pada awal Agustus 2019. Tim yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis mulai besok, Kamis (1/8/2019) akan bekerja sesuai pembagian tugasnya masing-masing.
"Surat perintah (Sprin) sudah ditandatangani Kapolri. Hari ini distribusi Sprin kepada seluruh personel tim teknis. Besok tim bekerja sesuai pembagian pelaksanaan tugas masing-masing sesuai teknis, kompetensi," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).
Dedi mengungkapkan, nantinya tim teknis akan bertugas untuk menganalisis Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan teori pembuktian peristiwa pidana. Nantinya, olah TKP akan didukung peralatan ilmiah dengan tingkatan 60 hingga 70 persen.
"Pengolahan TKP yang baik didukung peralatan dan ilmiah, tingkat 60-70 persen. Di TKP ada barang bukti, tersangka, alat Labfor, Inafis, IT, tim Pemeriksa lain," sambungnya.
Dari olah TKP, tim teknis akan kembali memeriksa ulang sebanyak 70 saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Hal tersebut dilakukan guna mengerutkan petunjuk yang ada.
"Usai dari TKP, tim mendalami kembali hasil pemeriksaan 70 saksi yang pernah dicek dulu. Saksi akan di-cluster sesuai waktu dan pengetahuan guna mengerucutkan petunjuk," jelas Dedi.
Kemudian, tambah Dedi, tim teknis akan terfokus untuk menganalisis puluhan kamera CCTV yang berada di TKP. Setelahnya, mulai dari pengaitan TKP, pemeriksaan saksi dan analisis CCTV akan dirangkai guna penyidikan lebih lanjut.
"Tim akan fokus analisis lebih dari puluhan CCTV di TKP, CCTV apapun yg berkaitan dengan TKP. Ada pengaitan TKP, saksi, dan CCTV. Petunjuk yang ditemukan akan dirangkai," papar Dedi.
Dedi menambahkan, tim teknis akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku guna pertajam arah penyidikan. Dalam analisis tersebut akan melibatkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
"Semakin sempurna wajah terduga pelaku, akan semakin akurat untuk identifikasi. Dikaitkan dengan basis data Dukcapil. Bekerja sesuai fakta hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Siapa orang yg diduga, minimal mengetahui peristiwa Novel. Gunakan ilmiah," lanjutnya.
Terakhir, tim teknis akan merampungkan penyidikan dalam rentan waktu 3 bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski durasi kerja tim teknis berjalan 6 bulan, Dedi menyebut pihaknya akan menyelesaikannya dalam waktu 3 bulan.
"Durasi bekerja tim teknis 6 bulan, sesuai Sprin. Instruksi presiden 3 bulan, itu buat optimis dan kerja keras. Tim akan pelajari temuan Tim Pakar," tutup Dedi.
Berita Terkait
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus 2019
-
Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
-
Agar Kasus Novel Tuntas, Kongres AS Diharapkan Kirim Surat ke Indonesia
-
Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK
-
Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN