Suara.com - Tim teknis yang dibentuk untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai bekerja pada awal Agustus 2019. Tim yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis mulai besok, Kamis (1/8/2019) akan bekerja sesuai pembagian tugasnya masing-masing.
"Surat perintah (Sprin) sudah ditandatangani Kapolri. Hari ini distribusi Sprin kepada seluruh personel tim teknis. Besok tim bekerja sesuai pembagian pelaksanaan tugas masing-masing sesuai teknis, kompetensi," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).
Dedi mengungkapkan, nantinya tim teknis akan bertugas untuk menganalisis Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan teori pembuktian peristiwa pidana. Nantinya, olah TKP akan didukung peralatan ilmiah dengan tingkatan 60 hingga 70 persen.
"Pengolahan TKP yang baik didukung peralatan dan ilmiah, tingkat 60-70 persen. Di TKP ada barang bukti, tersangka, alat Labfor, Inafis, IT, tim Pemeriksa lain," sambungnya.
Dari olah TKP, tim teknis akan kembali memeriksa ulang sebanyak 70 saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Hal tersebut dilakukan guna mengerutkan petunjuk yang ada.
"Usai dari TKP, tim mendalami kembali hasil pemeriksaan 70 saksi yang pernah dicek dulu. Saksi akan di-cluster sesuai waktu dan pengetahuan guna mengerucutkan petunjuk," jelas Dedi.
Kemudian, tambah Dedi, tim teknis akan terfokus untuk menganalisis puluhan kamera CCTV yang berada di TKP. Setelahnya, mulai dari pengaitan TKP, pemeriksaan saksi dan analisis CCTV akan dirangkai guna penyidikan lebih lanjut.
"Tim akan fokus analisis lebih dari puluhan CCTV di TKP, CCTV apapun yg berkaitan dengan TKP. Ada pengaitan TKP, saksi, dan CCTV. Petunjuk yang ditemukan akan dirangkai," papar Dedi.
Dedi menambahkan, tim teknis akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku guna pertajam arah penyidikan. Dalam analisis tersebut akan melibatkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
"Semakin sempurna wajah terduga pelaku, akan semakin akurat untuk identifikasi. Dikaitkan dengan basis data Dukcapil. Bekerja sesuai fakta hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Siapa orang yg diduga, minimal mengetahui peristiwa Novel. Gunakan ilmiah," lanjutnya.
Terakhir, tim teknis akan merampungkan penyidikan dalam rentan waktu 3 bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski durasi kerja tim teknis berjalan 6 bulan, Dedi menyebut pihaknya akan menyelesaikannya dalam waktu 3 bulan.
"Durasi bekerja tim teknis 6 bulan, sesuai Sprin. Instruksi presiden 3 bulan, itu buat optimis dan kerja keras. Tim akan pelajari temuan Tim Pakar," tutup Dedi.
Berita Terkait
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus 2019
-
Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
-
Agar Kasus Novel Tuntas, Kongres AS Diharapkan Kirim Surat ke Indonesia
-
Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK
-
Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU
-
Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa
-
Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat
-
Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us