Suara.com - Tim teknis bentukan Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai bekerja hari ini, Kamis (1/8/2019). Tim yang diketuai Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis itu memiliki 120 anggota.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menerangkan ada 120 anggota Polri dalam tim tersebut. Dirinya berharap agar kasus tersebut segera menemukan titik terang.
"Ada 120 anggota dalam Tim Teknis. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya kasus Novel," kata Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Dedi menjelaskan, tim tersebut akan bekerja hingga 31 Oktober 2019. Jangka waktu tiga bulan tersebut merupakan tahapan pertama sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, jika dalam tiga bulan Tim Teknis bentukan Polri tidak mampu mengungkap pelaku penyiram air keras ke wajah Novel dalam kurun waktu tiga bulan, maka masa kerja tim akan ditambah.
"Semoga dalam waktu yang sesuai dengan instruksi Presiden yaitu tiga bulan, tim mampu menjawab," sambungnya.
Dedi menerangkan, penaggung jawab tim tersebut ialah Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis.
Sementara, Ketua Tim Teknis adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nico Afinta.
"Kemudian dibantu dengan sub tim dari penyelidik, sub tim dari penyidik, kemudian introgrator, survilance, Siber, tim Inafis, sub tim labfor dan terkahir sub tim Anev, yang akan melakukan evaluasi temuan daripada sub tim sub tim tersebut," imbuh Dedi.
Baca Juga: TNI dan Polri Siaga agar Asap Kebakaran Hutan Tak Merembet ke Malaysia
Berita Terkait
-
Jokowi Ditanya Tim Teknis Kasus Novel: Kalau Sudah 3 Bulan Tanya ke Saya
-
Mulai Kerja Besok, Polri Optimis Tim Teknis Rampungkan Kasus Novel 3 Bulan
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Aktif Besok, Ini Poin-poin Fokus Kerjanya
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus 2019
-
Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026