Suara.com - Tim teknis bentukan Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai bekerja hari ini, Kamis (1/8/2019). Tim yang diketuai Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis itu memiliki 120 anggota.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menerangkan ada 120 anggota Polri dalam tim tersebut. Dirinya berharap agar kasus tersebut segera menemukan titik terang.
"Ada 120 anggota dalam Tim Teknis. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya kasus Novel," kata Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Dedi menjelaskan, tim tersebut akan bekerja hingga 31 Oktober 2019. Jangka waktu tiga bulan tersebut merupakan tahapan pertama sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, jika dalam tiga bulan Tim Teknis bentukan Polri tidak mampu mengungkap pelaku penyiram air keras ke wajah Novel dalam kurun waktu tiga bulan, maka masa kerja tim akan ditambah.
"Semoga dalam waktu yang sesuai dengan instruksi Presiden yaitu tiga bulan, tim mampu menjawab," sambungnya.
Dedi menerangkan, penaggung jawab tim tersebut ialah Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis.
Sementara, Ketua Tim Teknis adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nico Afinta.
"Kemudian dibantu dengan sub tim dari penyelidik, sub tim dari penyidik, kemudian introgrator, survilance, Siber, tim Inafis, sub tim labfor dan terkahir sub tim Anev, yang akan melakukan evaluasi temuan daripada sub tim sub tim tersebut," imbuh Dedi.
Baca Juga: TNI dan Polri Siaga agar Asap Kebakaran Hutan Tak Merembet ke Malaysia
Berita Terkait
-
Jokowi Ditanya Tim Teknis Kasus Novel: Kalau Sudah 3 Bulan Tanya ke Saya
-
Mulai Kerja Besok, Polri Optimis Tim Teknis Rampungkan Kasus Novel 3 Bulan
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Aktif Besok, Ini Poin-poin Fokus Kerjanya
-
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus 2019
-
Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat