Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (AYA) tidak hanya menerima suap terkait pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo.
Adapun proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
"Menurut informasi dari gelar perkara ini bukan yang pertama (penerimaan suap), sudah ada beberapa dan proyeknya juga tidak hanya ini, tetapi hasil dari ekspose tadi dari tim menyatakan bahwa uang ini adalah untuk (proyek) BHS," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) AYA (diduga inisial dari Andra Agussalam ) dan staf PT INTI TSW (diduga inisial dari Taswin Nur) terkait kasus suap pengadaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019.
Basaria juga menyatakan bahwa tersangka TSW merupakan orang kepercayaan dari pejabat utama di PT INTI.
"Kebetulan yang bersangkutan ini juga kepercayaan dari pejabat utama dari sana, tetapi apa nanti hubungannya dengan yang lainnya termasuk direktur (Direktur Keuangan AP II), ini belum sampai ke sana ini masih dalam pengembangan," ungkap Basaria.
AYA diduga menerima uang 96.700 dolar Singapura sebagai imbalan atas tindakannya "mengawal" agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.
Adapun pasal yang disangkakan, sebagai pihak penerima, AYA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagal pihak yang diduga pemberi, TSW disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Paul 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Baca Juga: KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan
Berita Terkait
-
KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan
-
Resmi Ditahan KPK, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Diam dan Tertunduk
-
Curiga Andra Tak Bermain Sendiri, KPK Buka Peluang Bidik Pejabat Lain AP II
-
Kronologi Dirkeu AP II Andra Agussalam Muluskan Proyek BHS ke PT INTI
-
Kasus Proyek BHS, Dirkeu Angkasa Pura dan Penyuap Resmi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah