Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (AYA) tidak hanya menerima suap terkait pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo.
Adapun proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
"Menurut informasi dari gelar perkara ini bukan yang pertama (penerimaan suap), sudah ada beberapa dan proyeknya juga tidak hanya ini, tetapi hasil dari ekspose tadi dari tim menyatakan bahwa uang ini adalah untuk (proyek) BHS," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) AYA (diduga inisial dari Andra Agussalam ) dan staf PT INTI TSW (diduga inisial dari Taswin Nur) terkait kasus suap pengadaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI Tahun 2019.
Basaria juga menyatakan bahwa tersangka TSW merupakan orang kepercayaan dari pejabat utama di PT INTI.
"Kebetulan yang bersangkutan ini juga kepercayaan dari pejabat utama dari sana, tetapi apa nanti hubungannya dengan yang lainnya termasuk direktur (Direktur Keuangan AP II), ini belum sampai ke sana ini masih dalam pengembangan," ungkap Basaria.
AYA diduga menerima uang 96.700 dolar Singapura sebagai imbalan atas tindakannya "mengawal" agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.
Adapun pasal yang disangkakan, sebagai pihak penerima, AYA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagal pihak yang diduga pemberi, TSW disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Paul 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Baca Juga: KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan
Berita Terkait
-
KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan
-
Resmi Ditahan KPK, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Diam dan Tertunduk
-
Curiga Andra Tak Bermain Sendiri, KPK Buka Peluang Bidik Pejabat Lain AP II
-
Kronologi Dirkeu AP II Andra Agussalam Muluskan Proyek BHS ke PT INTI
-
Kasus Proyek BHS, Dirkeu Angkasa Pura dan Penyuap Resmi Tersangka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz