Suara.com - Drama air mata mewarnai jalannya sidang perdana anggota TNI Prada Deri Permana yang menjadi terdakwa terkait pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).
Terdakwa, ibu kandung terdakwa dan ibu kandung korban masing-masing menangis saat menjawab pertanyaan dari pimpinan hakim, Letkol CHK Muhammad Kazim.
Suhartini, ibu Vera masih tak menyangka, putrinya itu bisa dihabisi Prada Deri, sang pacar secara sadis.
"Hati saya hancur mendengar ia (korban) sudah meninggal dibunuh, seharusnya masa depan dia masih panjang," kata Suhartini saat memberi kesaksian.
Menurutnya, Prada DP dikenal berperilaku baik dan sopan selama berpacaran dengan Vera Oktaria, serta kerap berkunjung ke rumah karena jarak rumah keduanya memang hanya sekitar 150 meter.
Namun, ia tidak menyangka anaknya harus meregang nyawa di tangan Prada DP, dalam kesaksiannya Suhartini menyebut anaknya memang sempat bercerita jika memiliki masalah dengan terdakwa sebelum kejadian.
Termasuk saat Prada DP dikabarkan menghilang dari sekolah TNI, ia merasa khawatir akan keselamatan anaknya meskipun sang anak justru merasa tenang-tenang saja saat ditanya.
"Saya tanya kamu takut tidak, lalu dia jawab tidak usah khawatir," terang Suhartini.
Pertemuan terakhir terdakwa dan korban terjadi pada 17 April 2019, kata Suhartini, saat itu terdakwa datang ke rumahnya dan mengajak anaknya (korban) jalan-jalan, namun korban menolak karena keduanya sedang bertengkar, ia menduga terdakwa cemburu dengan korban.
Baca Juga: Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan
"Anak saya cerita DP cemburu, karena ia melihat chat di HP anak saya," tambah Suhartini.
Mendengar kesaksian ibu korban membuat Prada Deri kembali sesenggukan menahan tangis dan mendapat teguran majelis hakim.
Sementara ibu terdakwa, Leni, tidak kuat menahan tangis saat baru duduk di kursi saksi, hakim Letkol Muhammad Hasyim memintanya untuk menenangkan diri.
"Saya malu pak, saya bingung, saya mau minta maaf saja ke keluarga korban," ujar Leni dengan menahan tangis.
Melihat ibunya menangis membuat Prada DP kembali menangis sembari menunduk, Leni pun menyatakan mundur sebagai saksi dan ingin meminta maaf kepada keluarga korban, namun keluarga korban menolak permohonan maaf tersebut.
Leni merupakan saksi terakhir yang dihadirkan pada sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi dengan terdakwa Prada DP, sidang selanjutnya akan menghadirkan tujuh saksi baru pada Selasa (6/8/2019), pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti