Suara.com - Polisi telah meringkus Cokro Prayitno, tersangka kasus pembobolan rekening giro salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai miliaran rupiah.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, keuntungan dari aksi pembobolan mesin ATM bank ini digunakan Cokro untuk modal usaha.
"Itu tersangka melakukan kejahatan ilegal akses atas dasar kebutuhan ekonomi dan untuk modal usaha menjadi distributor alat pembersih rumah tangga," kata Kustoni di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Aksi kejahatan itu sudah dilakukan Cokro sejak Maret hingga Mei 2019 lalu. Bahkan aksi ini dianggap menjadi modus baru di dunia kejahatan perbankan.
Selama melancarakan aksinya, Cokro awalnya sengaja melakukan melakukan peretasan dengan mengeksplorasi mesin-mesin ATM.
Kemudian, kata Kustoni, tersangka pun mencocokan setiap mesin ATM yang dapat langsung diaksesnya secara ilegal.
Dalam modus ini, Cokro telah menyiapkan kartu ATM yang telah dimodifikasi sehingga dapat membobol sistem perbankan tersebut dan menguras seluruh uang yang tersimpan.
Dari penyidikan sementara, total keuntungan yang didapat Cokro mencapai Rp 1,7 miliar. Saat ini, polisi masih menelusuri kartu sakti yang dipakai Jokowi selama melancarkan aksi pembobolan ATM bank.
Atas perbuatannya itu, Cokro dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 82 dan 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3,4,5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Trik Kerabat Prabowo Bobol ATM, Pakai Hijab sampai Bawa ATM ke Apartemen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026