Suara.com - Ramyadjie Priambodo, kerabat Prabowo Subianto, calon presiden pasangan Sandiaga Uno bobol ATM. Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie Priambodo saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ramyadjie kini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyat sudah 50 kali menggasak uang nasabah bank lewas modus skimming.
Polisi pun teleh menetapkan Ramyadjie sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Berikut rangkuman kasusnya:
1. Nyamar Jadi Wanita Berhijab Saat Bobol ATM
Polisi telah menetapkan Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh Capres Prabowo Subianto sebagai tersangka kasus pembobolan uang nasabah bank swasta melalui modus skimming. Dari pengungkapan kasus ini, Ramyadjie kerap berdandan seperti wanita berhijab agar identitasnya tak diketahui.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, untuk melakukan penyamaran, Ramyadjie menggunakan masker dan juga kerudung agar tampak seperti wanita berhijab.
"Ada masker dan ada juga kerudung seperti hijab. Dia (Ramyadjie menggunakan itu berhijab kemudian kayak perempuan sehingga kalau dilihat dari CCTV seperti perempuan," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Baca Juga: Jika Prabowo Menang Pilpres, BPN: Anak Sekolah akan Libur Selama Ramadan
Dari hasil pemeriksaan, penyamaran dengan berdandan sebagai wanita berkerudung itu terungkap melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi ATM yang menjadi sasaran pembobolan Ramyadjie.
"Dia menggunakannya saat mengambil ATM di bilangan di daerah Tangerang Selatan dan Jaksel," kata dia.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ramyadjie kini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Prabowo - Sandiaga Bakal Alokasikan 10 Persen Dana Pendidikan buat Olahraga
-
Polisi Telisik Uang Hasil Kejahatan Skimming Kerabat Prabowo Subianto
-
4 Fakta Pembobolan ATM Kerabat Prabowo Subianto yang Beraksi 50 Kali
-
Pakai Jilbab, Kerabat Prabowo Subianto Ini Gondol Mesin ATM ke Apartemennya
-
Nyamar Jadi Wanita, Penampakan Kerabat Prabowo Subianto Saat Gasak ATM
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur