Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta yang berusia di atas 10 tahun. Terkait peraturan tersebut, Anies akan melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Kota (Pemkot) sekitar kota Jakarta.
Pasalnya, kendaraan yang masuk di Jakarta tidak hanya berasal dari ibu kota. Karena itu, meskipun baru diterapkan pada tahun 2025, Anies akan melakukan koordinasi.
"Ini ancang-ancang dari sekarang, pasti akan koordinasi, pasti nanti akan ada pengaturan," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (2/8/2019).
Karena masih memiliki waktu, Anies meminta masyarakat mempersiapkan untuk menaati peraturan tersebut. Ia berharap nantinya pada tahun 2025 di Jakarta hanya kendaraan yang berusia di bawah 10 tahun yang bisa beroperasi.
"Jadi pada tahun 2025 kita punya periode waktu 6 tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun beroperasi di Jakarta. Jenis mobil yang beroperasi itu termasuk kendaraan pribadi.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam instruksinya, mobil juga harus melewati uji emisi.
"Memperketat ketentuan uji emisi selusu kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan ememastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," kata Anies dalam Ingub tersebut.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan: Kendaraan Listrik Bebas dari Ganjil - Genap
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Musim Kemarau, Perluasan Ganjil Genap Berlaku Sepanjang Tahun
-
Gubernur Anies Baswedan: Kendaraan Listrik Bebas dari Ganjil - Genap
-
Jakarta Diguncang Gempa, Anies dan PNS di Balai Kota Berlarian Keluar
-
Gubernur Anies Larang Mobil Tua di Jakarta, Komunitas Mobil Klasik Bersuara
-
Perluasan Sistem Gage di Jakarta Diberlakukan Bulan Depan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat