Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta yang berusia di atas 10 tahun. Terkait peraturan tersebut, Anies akan melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Kota (Pemkot) sekitar kota Jakarta.
Pasalnya, kendaraan yang masuk di Jakarta tidak hanya berasal dari ibu kota. Karena itu, meskipun baru diterapkan pada tahun 2025, Anies akan melakukan koordinasi.
"Ini ancang-ancang dari sekarang, pasti akan koordinasi, pasti nanti akan ada pengaturan," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (2/8/2019).
Karena masih memiliki waktu, Anies meminta masyarakat mempersiapkan untuk menaati peraturan tersebut. Ia berharap nantinya pada tahun 2025 di Jakarta hanya kendaraan yang berusia di bawah 10 tahun yang bisa beroperasi.
"Jadi pada tahun 2025 kita punya periode waktu 6 tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun beroperasi di Jakarta. Jenis mobil yang beroperasi itu termasuk kendaraan pribadi.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam instruksinya, mobil juga harus melewati uji emisi.
"Memperketat ketentuan uji emisi selusu kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan ememastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," kata Anies dalam Ingub tersebut.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan: Kendaraan Listrik Bebas dari Ganjil - Genap
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Musim Kemarau, Perluasan Ganjil Genap Berlaku Sepanjang Tahun
-
Gubernur Anies Baswedan: Kendaraan Listrik Bebas dari Ganjil - Genap
-
Jakarta Diguncang Gempa, Anies dan PNS di Balai Kota Berlarian Keluar
-
Gubernur Anies Larang Mobil Tua di Jakarta, Komunitas Mobil Klasik Bersuara
-
Perluasan Sistem Gage di Jakarta Diberlakukan Bulan Depan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana