Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta yang berusia di atas 10 tahun. Terkait peraturan tersebut, Anies akan melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Kota (Pemkot) sekitar kota Jakarta.
Pasalnya, kendaraan yang masuk di Jakarta tidak hanya berasal dari ibu kota. Karena itu, meskipun baru diterapkan pada tahun 2025, Anies akan melakukan koordinasi.
"Ini ancang-ancang dari sekarang, pasti akan koordinasi, pasti nanti akan ada pengaturan," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (2/8/2019).
Karena masih memiliki waktu, Anies meminta masyarakat mempersiapkan untuk menaati peraturan tersebut. Ia berharap nantinya pada tahun 2025 di Jakarta hanya kendaraan yang berusia di bawah 10 tahun yang bisa beroperasi.
"Jadi pada tahun 2025 kita punya periode waktu 6 tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun beroperasi di Jakarta. Jenis mobil yang beroperasi itu termasuk kendaraan pribadi.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam instruksinya, mobil juga harus melewati uji emisi.
"Memperketat ketentuan uji emisi selusu kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan ememastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," kata Anies dalam Ingub tersebut.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan: Kendaraan Listrik Bebas dari Ganjil - Genap
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Musim Kemarau, Perluasan Ganjil Genap Berlaku Sepanjang Tahun
-
Gubernur Anies Baswedan: Kendaraan Listrik Bebas dari Ganjil - Genap
-
Jakarta Diguncang Gempa, Anies dan PNS di Balai Kota Berlarian Keluar
-
Gubernur Anies Larang Mobil Tua di Jakarta, Komunitas Mobil Klasik Bersuara
-
Perluasan Sistem Gage di Jakarta Diberlakukan Bulan Depan
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser