Suara.com - Di tengah pemadaman listrik yang berlangsung lama di seluruh kawasan Jabodetabek, banyak warganet yang mengeluh di media sosial.
Tak hanya keluhan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga mendapat tuduhan dari warganet yang kesal.
Saat tagar #matilampu sedang ramai di Twitter, akun @PartaiSocmed juga meminta warganet untuk me-mention akun resmi PLN, yakni @pln_123.
Salah satu cuitan di utasnya pada Minggu (4/8/2019) berbunyi, "@pln_123 ini termasuk salah satu BUMN yang korup dan tidak efisien. Ketika pelanggan telat bayar langsung dapat 'surat cinta' pemutusan sepihak, giliran mati lampu mereka tak mau bayar kompensasi pada pelanggan yang dirugikan.
#MatiLampu."
Kicauan tersebut rupanya membuat kepala pengguna akun @slameeettt mendidih. Ia tak terima dengan tuduhan yang ditujukan pada PLN.
Dari balasannya, @slameeettt mengaku sebagai karyawan PLN yang pekerjaannya tak pernah dihargai masyarakat.
"Woy ***. Kalian kalau mati lampu teriak-teriak, giliran nyala terang enggak terima kasih. Kita bekerja 24 jam dengan penuh resiko biar kalian bisa menikmati hidup. Lagian mana mungkin kita sengaja padamkan listrik tanpa alasan tertentu. Jangan nyinyir doang ***. Go *** yourself!" gertaknya terhadap @PartaiSocmed.
Cuitan itu rupanya mendapat perhatian dari Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir.
Penulis 'Kiai Ujang di Negeri Kanguru' itu tampaknya terganggu dengan kata-kata kasar yang dilontarkan @slameeettt di Twitter, sehingga ia melapor pada @pln_123 untuk menanyakan konfirmasi terkait peran @slameeettt di PLN.
Baca Juga: Ngaku Petugas PLN, Petani Ini Gasak Barang-barang di Rumah Mewah
"Kepada Direksi @pln_123 ini beneran saudara @slameeettt karyawan Anda? Kok ucapannya kasar sekali yah. Mohon dicek dan bila benar demikian, saya usul agar diberi training kepada yang bersangkutan bahwa apa pun alasannya ucapan tersebut tidak layak. Semoga yang bersangkutan bukan karyawan Anda," tulis Gus Nadir.
PLN telah meminta maaf atas pemadaman listrik yang terjadi di Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat serta Jawa Tengah pada Minggu (4/8/2019).
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan di Facebook dan Twitter, PLN menyebutkan, "PLN memohon maaf atas pemadaman yang terjadi akibat gangguan yang terjadi pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV, yang mengakibatkan transfer energi dari timur ke barat mengalami kegagalan dan diikuti trip seluruh pembangkit di sisi tengah dan barat Jawa."
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru