Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah. Dalam melancarkan aksinya, komplotan itu berpura-pura menjadi notaris.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, para tersangka yang diringkus yakni D, R, S, dan A. Mereka kerap menyasar korban yang hendak menjual rumah mewah.
"Jadi kasus ini berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Dalam kasus ini, sedikitnya aparat kepolisian menerima tiga laporan dalam rentan waktu Maret 2019 hingga Juli 2019. Argo menyebut, para tersangka menyasar rumah mewah bernilai Rp 15 Miliar.
"Ini dikemas rapi sindikat ini sehingga masyarakat yang mau jual rumah rata-rata di atas Rp 15 M harganya," kata Argo.
Sementara, Direktur Kriminal Unum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, tersangka D berperan mencari korban yang hendak menjual rumah mewah. Dalam hal ini, ia bertindak menjadi pembeli.
Guna memuluskan penipuan, tersangka R berperan menjadi notaris palsu. Sementara, tersangka S menyediakan tempat dan tersangka A berperan memalsukan sertifikat rumah korban.
"Setelah tersangka bertemu korban terjadi nego dan ada notaris dan deal, di situ disepakati harga Rp 87 M. Kemudian mereka sepakat melakukan langkah selanjutnya mengecek sertifikat korban," jelas Suyudi.
Para tersangka kemudian mengajak korbanya untuk bertemu di kantor notaris palsu yang sudah disediakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian, korban diminta untuk menyerahkan sertifikat dengan alasan maksud hendak dicek keasliannya di BPN.
Baca Juga: Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus
"Untuk meyakinkan (korban) mereka sepakat ketemu di kantor notaris (palsu) ini untuk korban menunjukan sertifikat dengan dalih itu sertifikat dibawa tersangka untuk dicek keaslian sertifikat ke BPN itu alasannya," kata dia.
Setelahnya, tersangka D menyerahkan ke tersangka A untuk menduplikat sertifikat itu. Lalu, sertifikat yang asli diagunkan ke bank.
"Sertifikat asli dibawa ke bank. Pihak bank mengecek walaupun akhirnya mengeluarkan dana anggaran sebesar Rp 5 miliar. Sertifikat akhirnya diserahkan kembali (ke korban) sertifikatnya dengan keadaan palsu," kata dia.
Suyudi menyebut jika komplotan ini telah beberapa kali beraksi. Sejauh ini, komplotan tersebut telah menipu korban yang ingin menjual rumah di kawasan Jalan Wijaya Kebayoran Baru seharga Rp 42 M dan rumah di Jalan Kebagusan seharga Rp 15 M.
"Dan ada perusahaan vendor datang ke kami ada 6 yang lakukan transaksi fiktif dan dirugikan hampir Rp 25 M," tutup Suyudi.
Para tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Berita Terkait
-
Komplotan Panitera MA Gadungan Peras Miliaran Rupiah Pencari Keadilan
-
Pura-pura Beli Bawang, Putri Dihipnotis Turis Iran saat Jaga Toko
-
Saminah, Nenek Penjual Kerupuk Kulit yang Terkena Stroke Ditipu Uang Mainan
-
Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil
-
Peran Nakir, Rekan Sukmawati yang Ikut Tipu Bos Tempo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ini Alasan Kejagung Periksa Petinggi GoTo dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam