Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono menanggapi permintaaan maaf artis Galih Ginanjar kepada mantan istrinya Fairuz A Rafiq. Video itu direkam Farhat Abbas ketika menjenguk Galih yang sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Argo menganggap jika tindakan Galih dan pengacaranya sudah melanggar aturan. Pasalnya, kata Argo, setiap penjenguk dilarang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
"Di SOP (standar operasional prosedur), tidak diperbolehkan membawa HP (handphone)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Lantaran dianggap menyalahi aturan, polisi pun memberikan sanksi, yakni tak memberikan izin kepada Galih untuk dijenguk siapapun selama satu minggu.
"Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri seperti tidak boleh dibesuk selama satu minggu," kata dia.
Terpisah, Farhat Abbas membenarkan kejadian tersebut. Saat itu, ia mengambil video dengan maksud mendamaikan Galih dengan Fairuz.
"(Galih sudah dihukum polisi) karena perbuatan saya. Padahal saya sudah jelaskan ke petugasnya ini kan tujuannya (membawa hp masuk ke tahanan) untuk mendamaikan orang bukan untuk disusupi ke penjara," papar Farhat.
Sebelumnya, Galih Ginanjar merekam permintaan maafnya menggunakan ponsel genggam Farhat Abbas dan diunggah di akun instagram pribadinya, @farhatabbasofficial di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Minggu (4/8/2019).
Baca Juga: Galih Ginanjar Minta Maaf Pakai Pamrih, Pihak Fairuz A Rafiq Ngamuk
Berita Terkait
-
Galih Ginanjar Minta Maaf Pakai Pamrih, Pihak Fairuz A Rafiq Ngamuk
-
Panik Jakarta Mati Lampu, Artis Sambangi Kantor Polisi
-
Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Ungkit Jasanya di Masa Lalu
-
Farhat Laporkan Hotman soal Video Porno, Terkait Ponsel Hotman yang Hilang?
-
Ada Barbel di Makam, Masa Penahanan Artis Diperpanjang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak