Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono menanggapi permintaaan maaf artis Galih Ginanjar kepada mantan istrinya Fairuz A Rafiq. Video itu direkam Farhat Abbas ketika menjenguk Galih yang sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Argo menganggap jika tindakan Galih dan pengacaranya sudah melanggar aturan. Pasalnya, kata Argo, setiap penjenguk dilarang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
"Di SOP (standar operasional prosedur), tidak diperbolehkan membawa HP (handphone)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Lantaran dianggap menyalahi aturan, polisi pun memberikan sanksi, yakni tak memberikan izin kepada Galih untuk dijenguk siapapun selama satu minggu.
"Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri seperti tidak boleh dibesuk selama satu minggu," kata dia.
Terpisah, Farhat Abbas membenarkan kejadian tersebut. Saat itu, ia mengambil video dengan maksud mendamaikan Galih dengan Fairuz.
"(Galih sudah dihukum polisi) karena perbuatan saya. Padahal saya sudah jelaskan ke petugasnya ini kan tujuannya (membawa hp masuk ke tahanan) untuk mendamaikan orang bukan untuk disusupi ke penjara," papar Farhat.
Sebelumnya, Galih Ginanjar merekam permintaan maafnya menggunakan ponsel genggam Farhat Abbas dan diunggah di akun instagram pribadinya, @farhatabbasofficial di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Minggu (4/8/2019).
Baca Juga: Galih Ginanjar Minta Maaf Pakai Pamrih, Pihak Fairuz A Rafiq Ngamuk
Berita Terkait
-
Galih Ginanjar Minta Maaf Pakai Pamrih, Pihak Fairuz A Rafiq Ngamuk
-
Panik Jakarta Mati Lampu, Artis Sambangi Kantor Polisi
-
Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Ungkit Jasanya di Masa Lalu
-
Farhat Laporkan Hotman soal Video Porno, Terkait Ponsel Hotman yang Hilang?
-
Ada Barbel di Makam, Masa Penahanan Artis Diperpanjang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI