Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono menanggapi permintaaan maaf artis Galih Ginanjar kepada mantan istrinya Fairuz A Rafiq. Video itu direkam Farhat Abbas ketika menjenguk Galih yang sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Argo menganggap jika tindakan Galih dan pengacaranya sudah melanggar aturan. Pasalnya, kata Argo, setiap penjenguk dilarang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
"Di SOP (standar operasional prosedur), tidak diperbolehkan membawa HP (handphone)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Lantaran dianggap menyalahi aturan, polisi pun memberikan sanksi, yakni tak memberikan izin kepada Galih untuk dijenguk siapapun selama satu minggu.
"Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri seperti tidak boleh dibesuk selama satu minggu," kata dia.
Terpisah, Farhat Abbas membenarkan kejadian tersebut. Saat itu, ia mengambil video dengan maksud mendamaikan Galih dengan Fairuz.
"(Galih sudah dihukum polisi) karena perbuatan saya. Padahal saya sudah jelaskan ke petugasnya ini kan tujuannya (membawa hp masuk ke tahanan) untuk mendamaikan orang bukan untuk disusupi ke penjara," papar Farhat.
Sebelumnya, Galih Ginanjar merekam permintaan maafnya menggunakan ponsel genggam Farhat Abbas dan diunggah di akun instagram pribadinya, @farhatabbasofficial di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya pada Minggu (4/8/2019).
Baca Juga: Galih Ginanjar Minta Maaf Pakai Pamrih, Pihak Fairuz A Rafiq Ngamuk
Berita Terkait
-
Galih Ginanjar Minta Maaf Pakai Pamrih, Pihak Fairuz A Rafiq Ngamuk
-
Panik Jakarta Mati Lampu, Artis Sambangi Kantor Polisi
-
Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Ungkit Jasanya di Masa Lalu
-
Farhat Laporkan Hotman soal Video Porno, Terkait Ponsel Hotman yang Hilang?
-
Ada Barbel di Makam, Masa Penahanan Artis Diperpanjang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar