Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setuju dengan wacana perekrutan tenaga asing menjadi rektor untuk perguruan tinggi negeri (PTN). JK menilai peningkatkan kualitas rektor lokal masih lamban.
JK mengungkapkan, bahwa universitas di Indonesia mesti bisa maju secara cepat seiring dengan pesatnya pertumbuhan teknologi. Karena itu menurut JK, mesti ada dorongan dari rektor asing agar memacu kemajuan dari PTN Indonesia itu sendiri.
"(Peningkatan mutu tenaga lokal) Pasti itu yang terbaik. Tapi kenyataannya juga masih lambat. Jadi perlu ada langkah cepat, terobosan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Meskipun setuju, JK menyarankan kalau perekrutan tenaga asing itu tidak langsung disimpan pada posisi rektor. Melainkan perekrutan secara bertahap, semisal mulai dari konsultan teknik, kemudian bisa naik menjadi dekan lalu barulah menjadi rektor.
"Setuju rektor asing tapi melalui tahapan, sehingga mereka di universitas tak syok, rektornya juga tidak syok. Dimulai dari penasihat teknis, dekan, baru kalau dimajukan, jadi rektor," ujarnya.
JK menganggap Indonesia mampu mendatangkan tenaga asing untuk memacu percepatan kemajuan PTN di Indonesia. Dengan anggaran pendidikan pada 2020 sebesar Rp 550 triliun, JK menilai kalau Indonesia bisa meningkatnya kualitas pendidikan dalam negeri.
Untuk diketahui, pemerintah akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang paling siap untuk dinaikkan rankingnya.
Rencana tersebut akan dilakukan dalam rangka meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri agar bisa mencapai 100 besar dunia.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan seleksi pada rektor luar negeri
Baca Juga: Soal Impor Rektor Asing, Puan: Kenapa Tak Dicoba Pemikiran yang Lebih Maju
"Kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item," ujar Nasir seperti dikutip Suara.com dari laman Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).
Berita Terkait
-
Wapres JK Dukung Menristekdikti Datangkan Rektor Asing
-
Cerita JK Mati Gaya saat Blackout: Nonton TV dan Telepon Enggak Bisa
-
Klaim Ikut Susah saat Jakarta Blackout, JK: Tiba-tiba Merasa Sendiri
-
Ketua Dewan Guru Besar UGM Nilai Menristek Lagi Caper ke Jokowi
-
Terkait Hasil Ijtimak Ulama IV, JK: Jangan Alergi dengan Kata Syariah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi