Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setuju dengan wacana perekrutan tenaga asing menjadi rektor untuk perguruan tinggi negeri (PTN). JK menilai peningkatkan kualitas rektor lokal masih lamban.
JK mengungkapkan, bahwa universitas di Indonesia mesti bisa maju secara cepat seiring dengan pesatnya pertumbuhan teknologi. Karena itu menurut JK, mesti ada dorongan dari rektor asing agar memacu kemajuan dari PTN Indonesia itu sendiri.
"(Peningkatan mutu tenaga lokal) Pasti itu yang terbaik. Tapi kenyataannya juga masih lambat. Jadi perlu ada langkah cepat, terobosan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Meskipun setuju, JK menyarankan kalau perekrutan tenaga asing itu tidak langsung disimpan pada posisi rektor. Melainkan perekrutan secara bertahap, semisal mulai dari konsultan teknik, kemudian bisa naik menjadi dekan lalu barulah menjadi rektor.
"Setuju rektor asing tapi melalui tahapan, sehingga mereka di universitas tak syok, rektornya juga tidak syok. Dimulai dari penasihat teknis, dekan, baru kalau dimajukan, jadi rektor," ujarnya.
JK menganggap Indonesia mampu mendatangkan tenaga asing untuk memacu percepatan kemajuan PTN di Indonesia. Dengan anggaran pendidikan pada 2020 sebesar Rp 550 triliun, JK menilai kalau Indonesia bisa meningkatnya kualitas pendidikan dalam negeri.
Untuk diketahui, pemerintah akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang paling siap untuk dinaikkan rankingnya.
Rencana tersebut akan dilakukan dalam rangka meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri agar bisa mencapai 100 besar dunia.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan seleksi pada rektor luar negeri
Baca Juga: Soal Impor Rektor Asing, Puan: Kenapa Tak Dicoba Pemikiran yang Lebih Maju
"Kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item," ujar Nasir seperti dikutip Suara.com dari laman Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).
Berita Terkait
-
Wapres JK Dukung Menristekdikti Datangkan Rektor Asing
-
Cerita JK Mati Gaya saat Blackout: Nonton TV dan Telepon Enggak Bisa
-
Klaim Ikut Susah saat Jakarta Blackout, JK: Tiba-tiba Merasa Sendiri
-
Ketua Dewan Guru Besar UGM Nilai Menristek Lagi Caper ke Jokowi
-
Terkait Hasil Ijtimak Ulama IV, JK: Jangan Alergi dengan Kata Syariah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?