Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setuju dengan wacana perekrutan tenaga asing menjadi rektor untuk perguruan tinggi negeri (PTN). JK menilai peningkatkan kualitas rektor lokal masih lamban.
JK mengungkapkan, bahwa universitas di Indonesia mesti bisa maju secara cepat seiring dengan pesatnya pertumbuhan teknologi. Karena itu menurut JK, mesti ada dorongan dari rektor asing agar memacu kemajuan dari PTN Indonesia itu sendiri.
"(Peningkatan mutu tenaga lokal) Pasti itu yang terbaik. Tapi kenyataannya juga masih lambat. Jadi perlu ada langkah cepat, terobosan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).
Meskipun setuju, JK menyarankan kalau perekrutan tenaga asing itu tidak langsung disimpan pada posisi rektor. Melainkan perekrutan secara bertahap, semisal mulai dari konsultan teknik, kemudian bisa naik menjadi dekan lalu barulah menjadi rektor.
"Setuju rektor asing tapi melalui tahapan, sehingga mereka di universitas tak syok, rektornya juga tidak syok. Dimulai dari penasihat teknis, dekan, baru kalau dimajukan, jadi rektor," ujarnya.
JK menganggap Indonesia mampu mendatangkan tenaga asing untuk memacu percepatan kemajuan PTN di Indonesia. Dengan anggaran pendidikan pada 2020 sebesar Rp 550 triliun, JK menilai kalau Indonesia bisa meningkatnya kualitas pendidikan dalam negeri.
Untuk diketahui, pemerintah akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang paling siap untuk dinaikkan rankingnya.
Rencana tersebut akan dilakukan dalam rangka meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri agar bisa mencapai 100 besar dunia.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan seleksi pada rektor luar negeri
Baca Juga: Soal Impor Rektor Asing, Puan: Kenapa Tak Dicoba Pemikiran yang Lebih Maju
"Kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item," ujar Nasir seperti dikutip Suara.com dari laman Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).
Berita Terkait
-
Wapres JK Dukung Menristekdikti Datangkan Rektor Asing
-
Cerita JK Mati Gaya saat Blackout: Nonton TV dan Telepon Enggak Bisa
-
Klaim Ikut Susah saat Jakarta Blackout, JK: Tiba-tiba Merasa Sendiri
-
Ketua Dewan Guru Besar UGM Nilai Menristek Lagi Caper ke Jokowi
-
Terkait Hasil Ijtimak Ulama IV, JK: Jangan Alergi dengan Kata Syariah
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK