Suara.com - Mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyatakan pembayaran biaya ganti rugi atau kompensasi akibat pemadaman listrik massal merupakan tanggung jawab PLN.
Untuk itu, ia mengatakan biaya ganti rugi senilai Rp 800 miliar lebih tersebut tidak pantas jika dibebankan kepada karyawan dengan mekanisme potong gaji.
Melalui akun Twitter @msaid_didu, ia turut menanyakan kepada masyarakat sebagai konsumen atas rencana PLN menerapkan mekanisme potong gaji demi menutup ganti rugi.
"Ini tanggung jawab perusahaan, tidak boleh dibebankan ke karyawan. Apa kita pelanggan tega terima uang karyawan?" ujar Said Didu seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/8/2019).
Sebelumnya, Said Didu mengkritisi rencana PT PLN (persero) yang ingin memotong gaji karyawan untuk menutup biaya ganti rugi atau kompensasi terhadap konsumen akibat listrik mati secara massal.
Ia berujar rencana potong gaji karyawan oleh PLN tersebut tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, pemotongan gaji juga dirasa bertentangan dengan prinsip keadilan.
"Kebijakan rencana pemberian kompensasi kepada pelanggan PLN karena mati listrik yang rencananya diambil dari pemotongan gaji karyawan adalah kebijakan tidak punya dasar hukum dan tidak adil. Pelanggan tidak berhak menerima uang pribadi karyawan," cuit Said Didu di Twitter.
Diketahui, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.
Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.
Baca Juga: Regulasi Kendaraan Listrik Belum Terbit, Toyota Tak Ambil Pusing
Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi," katanya.
Berita Terkait
-
Said Didu Kecam Rencana PLN Potong Gaji Pegawai untuk Biaya Kompensasi
-
Mati Lampu, Ignasius Jonan, Rini Soemarno, dan PLN Diseret ke Pengadilan
-
PLN Potong Gaji Buat Kompensasi, Pengamat: Itu Berlebihan
-
Listik Mati Disebut Musibah, PLN Tak Berani Jamin Blackout Tak Terulang
-
Pengusaha Mal Lapor Rugi Rp 200 Miliar karena Mati Lampu Massal
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
DPR 'Sentil' Komdigi: Bantuan Triliunan Rupiah Pemerintah Jangan Kalah Viral dari Donasi Rp10 M!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung
-
Hari Ini KLH Panggil PT TPL hingga PTPN III Terkait Banjir di DAS Batang Toru
-
DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD
-
Pilkada lewat DPRD Dapat Lampu Hijau Prabowo, Analis: Jangan Buru-buru