Suara.com - Pengguna jalan di Jakarta yang menggunakan mobil protes pemerintah Provinsi DKI Jakarta perbanyak ruas jalan yang kena ganjil genap. Pemprov DKI resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
“Saya tidak setuju dengan kebijakan itu,” kata salah satu pengendara roda empat, Anang (40), karyawan swasta di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta (7/8/2019).
Menurut Anang, seharusnya pemerintah meningkatkan moda transportasi massal yang ada di Ibu Kota terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem tersebut.
"Kasihan nanti yang kerjanya di kawasan ganjil genap harus repot tidak bisa bawa kendaraan. Seharusnya pemerintah memperbaiki kualitas transportasi umum dulu baru menerapkan ganjil genap," kata Anang.
Anang menampik jika sistem tersebut bisa mengurangi kualitas polusi udara di Ibu Kota menjadi lebih baik, menurut dia, kebijakan tersebut di sebagian ruas jalan alternatif akan terjadi penumpukan kendaraan akibat masyarakat menghindari sistem ganjil genap.
"Sistem ini kan untuk perbaikan kualitas udara di Jakarta, intinya kan mau membuat masyarakat berpindah ke transportasi umum. Daerah sini kan tidak ada MRT, transportasi umumnya cuman Transjakarta, kalau jam sibuk disini Transjakarta pasti penuh, gak nyaman, mungkin kalau nanti Transjakarta sudah nyaman ditumpangi baru penerapan ganjil genap bisa efektif," kata Anang.
Pendapat yang sama juga disampaikan pengendara roda empat lainnya, Siti Ayu (29), warga yang tinggal di kawasan Jalan Gajah Mada ini menilai kebijakan tersebut membuat masyarakat memilih menggunakan pelat nomor yang berbeda agar dapat melintas di ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap.
Ia menilai masyarakat Jakarta masih enggan beralih menggunakan transportasi umum.
“Saya enggak setuju penerapan ganjil genap, Itu enggak memperbaiki polusi udara, karena masyarakat bisa menggunakan mobil lainnya dengan pelat berbeda. Bahkan ada masyarakat yang berani menerobos ruas jalan protokol walaupun pelat nomornya enggak sesuai," kata Siti.
Baca Juga: Selain Motor, Ini Jenis Kendaraan yang Aman dari Sistem Ganjil-Genap
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap.
Rencananya, sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus hingga 8 September, sedangkan uji coba akan dilaksanakan pada 12 Agustus hingga 6 September, untuk implementasi dan penegakan hukum akan dimulai pada 9 September.
Ruas jalan baru tersebut yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang.
Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat