Suara.com - Pengguna jalan di Jakarta yang menggunakan mobil protes pemerintah Provinsi DKI Jakarta perbanyak ruas jalan yang kena ganjil genap. Pemprov DKI resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
“Saya tidak setuju dengan kebijakan itu,” kata salah satu pengendara roda empat, Anang (40), karyawan swasta di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta (7/8/2019).
Menurut Anang, seharusnya pemerintah meningkatkan moda transportasi massal yang ada di Ibu Kota terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem tersebut.
"Kasihan nanti yang kerjanya di kawasan ganjil genap harus repot tidak bisa bawa kendaraan. Seharusnya pemerintah memperbaiki kualitas transportasi umum dulu baru menerapkan ganjil genap," kata Anang.
Anang menampik jika sistem tersebut bisa mengurangi kualitas polusi udara di Ibu Kota menjadi lebih baik, menurut dia, kebijakan tersebut di sebagian ruas jalan alternatif akan terjadi penumpukan kendaraan akibat masyarakat menghindari sistem ganjil genap.
"Sistem ini kan untuk perbaikan kualitas udara di Jakarta, intinya kan mau membuat masyarakat berpindah ke transportasi umum. Daerah sini kan tidak ada MRT, transportasi umumnya cuman Transjakarta, kalau jam sibuk disini Transjakarta pasti penuh, gak nyaman, mungkin kalau nanti Transjakarta sudah nyaman ditumpangi baru penerapan ganjil genap bisa efektif," kata Anang.
Pendapat yang sama juga disampaikan pengendara roda empat lainnya, Siti Ayu (29), warga yang tinggal di kawasan Jalan Gajah Mada ini menilai kebijakan tersebut membuat masyarakat memilih menggunakan pelat nomor yang berbeda agar dapat melintas di ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap.
Ia menilai masyarakat Jakarta masih enggan beralih menggunakan transportasi umum.
“Saya enggak setuju penerapan ganjil genap, Itu enggak memperbaiki polusi udara, karena masyarakat bisa menggunakan mobil lainnya dengan pelat berbeda. Bahkan ada masyarakat yang berani menerobos ruas jalan protokol walaupun pelat nomornya enggak sesuai," kata Siti.
Baca Juga: Selain Motor, Ini Jenis Kendaraan yang Aman dari Sistem Ganjil-Genap
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap.
Rencananya, sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus hingga 8 September, sedangkan uji coba akan dilaksanakan pada 12 Agustus hingga 6 September, untuk implementasi dan penegakan hukum akan dimulai pada 9 September.
Ruas jalan baru tersebut yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang.
Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf