Suara.com - FPI menduduki urutan keempat, yakni di bawah ISIS, HTI, dan PKI, dalam survei Cyrus Network tentang organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Partai Gerindra yang pernah sekawan dengan FPI saat mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019, memberi pembelaan.
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, FPI dan ulama-ulama yang bernaung di dalamnya bukan penentang Pancasila.
"Sepanjang saya bergaul dengan mereka saat pilpres, saya pikir secara radikal juga enggak. Karena apa? Ulama-ulama mereka tidak frontal, konstitusional," tutur Dasco di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Satu indikatornya, lanjut Dasco, bisa dinilai dari sikap ulama FPI saat tersandung kasus kriminal hingga berujung pada pemanggilan polisi.
Saat itu, kata Dasco, ulama yang terseret kasus kriminal juga merasa kaget sebagaimana publik pada umumnya, hingga akhirnya meminta bantuan secara hukum.
”Kalau mereka radikal, dipanggil polisi atau dipenjara tak masalah. Ini kan tidak, mereka berunding,” tukasnya.
Sebelumnya, Cyrus Network melaporkan hasil survei terbarunya yang dilakukan dalam kurun waktu 22 - 28 Juli 2019.
Managing Director Cyrus Network Eko Dafid Afianto mengatakan, survei tersebut menggunakan 1.230 responden yang tersebar pada 123 desa atau kelurahan di 34 provinsi dengan metode tatap muka.
Baca Juga: Survei Organisasi Bertentangan Pancasila, Cyrus Network: FPI Peringkat 4
Dalam surveinya kali ini, Cyrus Network turut menanyakan kepada responden soal organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila atau radikal. Hasilnya ada lima organisasi yang dinilai bertentangan, satu di antaranya Front Pembela Islam (FPI).
Meski bukan merupakan organisasi dengan persentase terbanyak yang dicap bertentangan dengan Pancasila, berdasarkan survei tersebut FPI menempati posisi ketiga di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Organisasi yang bertentangan dengan Pancasila berdasar survei, pertama ISIS 1,8 persen; HTI 10,5 persen; PKI 10,3 persen; FPI 4,8 persen; dan OPM 1,4 persen. Lainnya 4.6 persen, tidak ada 14.6 persen, dan yang tidak tahu atau tidak menjawab 43.0 persen.
Berita Terkait
-
Survei: Warga Lebih ingin Habib Rizieq Dipulangkan Ketimbang Ditangkap
-
Survei Organisasi Bertentangan Pancasila, Cyrus Network: FPI Peringkat 4
-
Kemenkopolhukam Dorong Kemendagri untuk Mengkaji Persyaratan SKT FPI
-
Tanggapi Penolakan JFC, Kemenkopolhukam: FPI Harus Bijak Dong
-
Buktikan Omongan Pemerintah, Lieus Mau Jemput Rizieq Habis Lebaran Haji
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan