Suara.com - Hasil survei terbaru Cyrus Network menunjukan organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila atau radikal ada lima. Salah satunya Front Pembela Islam (FPI). Survei tersebut dilakukan pada waktu 22 - 28 Juli 2019.
Managing Director Cyrus Network Eko Dafid Afianto mengatakan survei tersebut diambil dari 1.230 responden yang tersebar di 123 desa atau kelurahan di 34 provinsi di Indonesia dengan metode tatap muka.
Dalam surveinya kali ini, Cyrus Network turut menanyakan kepada responden ihwal organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila atau radikal.
Meski bukan merupakan organisasi dengan persentase terbanyak yang dicap bertentangan dengan Pancasila, berdasarkan survei tersebut FPI menempati posisi keempat di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Organisasi yang bertentangan dengan Pancasila berdasar survei, pertama ISIS 10.8 persen, HTI 10.5 persen, PKI 10.3 persen, FPI 4.8 persen, OPM 1.4 persen. Lainnya 4.6 persen, tidak ada 14.6 persen, dan yang tidak tahu atau tidak menjawab 43.0 persen," ujar Eko saat memaparkan hasil survei di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Cyrus Network sekaligus melakukan survei kepada responden mengenai apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam menangani organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Hasilnya, sebanyak 58 persen responden menginginkan agar organisasi tersebut dibubarkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ada juga sebanyak 14,4 persen responden yang berharap agar pemerintah menangkap para pemimpin dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi radikal.
"Tindakan untuk melakukan penyadaran melalui kampanye deradikalisasi 6.8 persen, memasukkan kurikulum deradikalisasi dalam pendidikan 3.0 persen, lainnya 0.7 persen dan tidak tahu 17.1 persen," ujar Eko.
Baca Juga: Tanggapi Penolakan JFC, Kemenkopolhukam: FPI Harus Bijak Dong
Berita Terkait
-
Gonjang-Ganjing Enzo Alie, dari Dugaan HTI hingga Ancaman Dipecat
-
Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI
-
Eks Jubir HTI Ajak Ulama Jauhi Demokrasi, Mendagri Beri Respons Menohok
-
Ada Eks Jubir HTI di Ijtimak Ulama IV, PSI: Perkuat FPI Dukung Khilafah
-
Hasil Ijtima Ulama IV: Pulangkan Habib Rizieq hingga Wujudkan NKRI Syariah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus