Suara.com - Hasil survei terbaru Cyrus Network menunjukan organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila atau radikal ada lima. Salah satunya Front Pembela Islam (FPI). Survei tersebut dilakukan pada waktu 22 - 28 Juli 2019.
Managing Director Cyrus Network Eko Dafid Afianto mengatakan survei tersebut diambil dari 1.230 responden yang tersebar di 123 desa atau kelurahan di 34 provinsi di Indonesia dengan metode tatap muka.
Dalam surveinya kali ini, Cyrus Network turut menanyakan kepada responden ihwal organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila atau radikal.
Meski bukan merupakan organisasi dengan persentase terbanyak yang dicap bertentangan dengan Pancasila, berdasarkan survei tersebut FPI menempati posisi keempat di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Organisasi yang bertentangan dengan Pancasila berdasar survei, pertama ISIS 10.8 persen, HTI 10.5 persen, PKI 10.3 persen, FPI 4.8 persen, OPM 1.4 persen. Lainnya 4.6 persen, tidak ada 14.6 persen, dan yang tidak tahu atau tidak menjawab 43.0 persen," ujar Eko saat memaparkan hasil survei di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Cyrus Network sekaligus melakukan survei kepada responden mengenai apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam menangani organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Hasilnya, sebanyak 58 persen responden menginginkan agar organisasi tersebut dibubarkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ada juga sebanyak 14,4 persen responden yang berharap agar pemerintah menangkap para pemimpin dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi radikal.
"Tindakan untuk melakukan penyadaran melalui kampanye deradikalisasi 6.8 persen, memasukkan kurikulum deradikalisasi dalam pendidikan 3.0 persen, lainnya 0.7 persen dan tidak tahu 17.1 persen," ujar Eko.
Baca Juga: Tanggapi Penolakan JFC, Kemenkopolhukam: FPI Harus Bijak Dong
Berita Terkait
-
Gonjang-Ganjing Enzo Alie, dari Dugaan HTI hingga Ancaman Dipecat
-
Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI
-
Eks Jubir HTI Ajak Ulama Jauhi Demokrasi, Mendagri Beri Respons Menohok
-
Ada Eks Jubir HTI di Ijtimak Ulama IV, PSI: Perkuat FPI Dukung Khilafah
-
Hasil Ijtima Ulama IV: Pulangkan Habib Rizieq hingga Wujudkan NKRI Syariah
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak