Suara.com - Aparat Polres Tangerang Selatan telah mengidentifikasi terduga pelaku pelecehan seksual begal payudara yang belakangan melancarkan aksinya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis (8/8/2019) lalu. Pelaku adalah juru parkir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono mengatakan jika terduga pelaku merupakan juru parkir.
"Informasinya seperti itu (sehari-hari bekerja sebagai juru parkir), tidak ada pekerjaan lain," kata Muharam di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).
Kekinian, pihak kepolisian sedang melakukan perburuan terhadap juru parkir tersebut. Sejauh ini, polisi telah memeriksa pihak keluarga dan teman-teman terduga pelaku.
Polisi pun telah mengetahui keberadaan kediaman pelaku di kawasan Tangerang Selatan. Semenjak insiden tersebut, sang juru parkir tak pernah kembali ke lokasi kejadian pelecehan seksual.
"Kita masih memaksimalkan untuk pencarian. Kita kemarin sudah ke beberapa tempat, salah satunya rumahnya. Kemudian (pencarian juga dilakukan) di tempat tongkrongan dan tikungan itu. Sejak kejadian yang bersangkutan sudah tidak ada di sekitar lokasi itu," sambungnya.
Muharam menambahkan, terduga pelaku juga sudah putus sekolah sejak kelas 3 SD. Hal itu diketahui dari keteragan keluarga terduga pelaku kepada polisi saat mendatangi rumahnya.
"Sejak kelas 3 SD, informasi dari keluarga sudah putus sekolah, mungkin secara wawasan agak kurang berpendidikan. Memang kelakuannya sulit diatur sama keluarga," imbuh Muharam.
Sebelumnya, aksi 'begal payudara' diunggah oleh akun Instagram @kabarbintaro. Dalam unggahan tersebut, kejadian tak senonoh itu terjadi di seputaran restoran cepat saji McDonalds Bintaro Sektor sembian, Tanggerang Selatan. Korban tersebut berinsial A (18).
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Begal Payudara yang Buron
Saat itu, korban sedang berputar balik di lokasi menggunakan sepeda motor. Namun, sejumlah anak muda langsung menghampiri dan meremas buah dadanya.
Sontak korban berteriak dan menangis hingga akhirnya warga berdatangan hingga para pelaku melarikan diri.
Berita Terkait
-
Polisi Kejar Pelaku Begal Payudara yang Buron
-
Aksi 'Begal Payudara' di Bintaro, Polisi Cari CCTV di Sekitar Lokasi
-
Pelaku Begal Payudara di Bintaro Ternyata Sudah Dua Kali Meremas Korban
-
Lagi di Atas Motor dekat McD, Gadis 18 Tahun Jadi Korban Begal Payudara
-
Ayam Kobar jadi Menu Kemerdekaan di Hotel Santika Premiere Bintaro
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi