Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda menanggapi insiden demonstrasi aliansi mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat yang berujung dengan aksi pembakaran polisi.
Pegiat media sosial itu dengan lantang menyuarakan siapa yang harus bertanggung jawab terkait insiden itu.
Melalui media sosial pribadinya @permadiaktivis, Abu Janda menilai aksi demonstrasi berujung ricuh merupakan hasil dari hasutan para penceramah zalim.
Dengan hal itu, mereka yang teprovokasi menyimpan rasa benci kepada aparat hingga tak segan untuk melukai dan bertindak kriminal.
"Yang harus ikut tanggung jawab adanya kebencian pada aparat adalah penceramah yang dakwah aparat kriminalisasi ulama, zalim ke umat," kicau @permadiaktivis, Kamis (15/8/2019).
Untuk menghindari insiden serupa, Abu Janda meminta agar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selanjutnya bisa menindak tegas mereka yang hobi menebar permusuhan dan kebencian.
Ia meminta oknum seperti itu diadili seberat-beratnya oleh pihak kepolisian.
"Tolong di periode ke-2 pak @jokowi, bapak @DivHumas_Polri jangan ragu tangkap pendakwah yang hasut permusuhan pada aparat. Jangan kasih ampun lagi," imbuh @permadiaktivis.
Dilaporkan sebelumnya terjadi aksi bakar polisi oleh oknum dalam demonstrasi yang melibatkan gabungan aliansi mahasiswa se-Cianjur yang mengatasnamakan diri sebagai OKP Cipayung Plus pada Kamis (15/8/2019).
Baca Juga: Polisi Dibakar di Cianjur, 15 Mahasiswa Ditangkap
Mereka memprotes kinerja Plt Bupati Cinanjur, Herman Suherman yang dianggap tidak maksimal khususnya soal sempitnya lapangan kerja dan minimnya sarana pendidikan.
Akibat insiden pembakaran itu, diketahui empat orang polisi mengalami luka bakar. Petugas kemudian mengamankan 15 orang dari anggota OKP Cipayung Plus.
"Untuk tersangka saat ini posisinya masih pendalaman. Namun sudah diamankan di Polres Cianjur 15 orang dari kelompok OKP Cipayung Plus," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis malam.
Berita Terkait
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!