Suara.com - Polisi yang terbakar di Cianjur, Jawa Barat, Aiptu Erwin kini harus dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati buntut dari luka bakar yang ia alami. Luka bakar yang di derita Erwin mencapai 64 persen.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Musyafak mengatakan, luka bakar yang diderita Erwin menyebabkan pembulu darah terbuka. Dari terbukanya pembulu darah, mengakitbatkan banyak cairan keluar.
"Kemarin sempat dibawa ke RS Polri penanganan pertama untuk cakupan cairan karena kan luka bakarnya luas menyebabkan pembulu darah kaviler kan terbuka banyak cairan keluar. Kami langsung penanganan cairan, alhamdulillah stabil baru kita rujuk tadi ya," ungkap Musyafak saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Meski mengalami luka bakar serius, Erwin, kata Musyafak, kekinan dalam kondisi stabil. Hanya saja, ia perlu penanganan khusus lantaran luka yang ia alami.
"Stabil (kondisi) tapi, memang butuh penanganan khusus karena lukanya terbuka perlu tempat khusus," sambungnya.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polres Cianjur telah mengamankan sedikitnya 15 mahasiswa setelah kejadian aksi massa berujung empat anggota polisi mengalami luka bakar di Gedung DPRD Cianjur.
"Untuk tersangka saat ini posisinya masih pendalaman. Namun sudah diamankan di Polres Cianjur 15 orang dari kelompok OKP Cipayung Plus," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).
Menurut Truno, OKP Cipayung Plus sendiri terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, diantaranya DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF dan lainnya.
Terkait korban luka pelemparan bensin rencananya akan dirujuk seluruhnya ke rumah sakit di luar Cianjur. Sedangkan untuk Ajun Inspektur Satu Polisi Erwin yang terluka bakar di atas 70 persen sudah terlebih dulu dirujuk ke RS Kepolisian dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun tiga polisi lain yang luka bakar di atas 20 dan 40 persen akan dirujuk ke Bandung.
Baca Juga: Pernyataan Kompolnas Soal Terbakarnya Anggota Polri di Cianjur
Berita Terkait
-
Sebelum Dibakar, Polisi Cianjur Disiram Bensin
-
Polisi Dibakar di Cianjur, 15 Mahasiswa Ditangkap
-
Masih Digaris Polisi, Pospol Sabang Belum Diperbaiki Pasca Dibakar Perusuh
-
Imbas Aksi 22 Mei Polresta Solo Pertebal Pengamanan Sekitar Rumah Jokowi
-
Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Pospol Fajar Indah Solo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim