Suara.com - Polisi intimidasi wartawan saat tengah memotret buruh yang ditangkap saat melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019). itu berdasarkan kesaksian Wartawan Foto Bisnis Indonesia, Nurul Hidayat.
Nurul Hidayat bercerita ketika sedang mengabadikan para buruh yang ditangkap dibawa ke dalam mobil tahanan oleh polisi. Namun foto tersebut diminta polisi untuk dihapus.
"Ketika motret para buruh yang dibawa masuk ke mobil tahanan, tiba tiba petugas ada yang turun suruh hapus foto tersebut. Sempat adu mulut, saya mempertahankan foto, sampai akhirnya temannya datang. Dia bilang saya bawa juga," katanya di lokasi kejadian.
Sementara itu salah satu jurnalis viva.co.id juga jadi korban intimidasi. Dia merekam gambar polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa buruh menggunakan ponselnya. Tiba-tiba seorang anggota meminta video atau foto untuk dihapus, kalau tidak akan dibawa ke mobil. Padahal, Ia sudah menjelaskan dia adalah wartawan.
"Hapus video tadi, kalau nggak saya bawa ke mobil," kata Jurnalis Viva yang menirukan anggota polisi berbaju putih dengan emosi.
Wartawan foto dari Jawa Pos, Miftahul pun mendapatkan perlakukan yang lebih parah dari anggota polisi ketika mengabadikan para demonstran yang dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di depan gedung TVRI.
"Saya ditarik bajunya, dihapus fotonya," kata Miftah.
"Dihapus juga video dan foto. Tunggu rilis. Kamu jangan sewenang wenang. Lo, Gua lihat dari tadi foto-foto video. Lo mau hapus atau gua kandangin.” lanjut Miftah menirukan omongan sang polisi.
Seperti dilansir Antara, wartawan Inews TV pun juga mendapat perlakukan yang sama dari ketika melakukan kegiatan peliputan masa aksi yang berkumpul di depan TVRI.
Baca Juga: Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
"Hapus videonya, nanti ada jumpa pers," ujar wartawan Inews.
Aksi penangkapan buruh oleh polisi dibenarkan oleh engurus Nasional Sentral Gerakan Buruh, Akbar Rewako. Dia salah satu dari ratusan peserta aksi massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Kata dia ada ratusan buruh ditangkap aparat kepolisian di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Aparat juga sempat melakukan penyisiran dan penyitaan alat komunikasi sebelum akhirnya peserta aksi ditangkap.
Sejak pagi rombongan peserta aksi diadang saat menuju kawasan Senayan. Aparat juga menyita bus yang dipakai oleh peserta aksi. Sejumlah peserta aksi malah mendapatkan kekerasan dari aparat mulai dari intimidasi hingga pemukulan.
"Aparat sudah berbuat sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya. Kami meminta aparat segera melepaskan peserta aksi dari serikat buruh/pekerja dan berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat,"kata Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh, Akbar Rewako dalam pernyataan tertulisnya.
Peserta aksi juga dipaksa aparat untuk melepaskan atribut serikat pekerja dan menyitanya. Bahkan sejumlah peserta aksi dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) ditelanjangi oleh aparat di Bitung, Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat