Suara.com - Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dihadang oleh aparat TNI dan kepolisian, Jumat (16/8/2019). Sebab, hari ini mereka ingin mendatangi gedung MPR/DPR RI guna menyerukan aksi menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13/2003.
Mereka dihadang di sejumlah kawasan mulai dari Bekasi, Tangerang, Kota Tangerang, hingga kawasan Jakarta Utara.
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), IIhamsyah mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk menyampikan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, izin tak dikeluarkan oleh aparat kepolisian.
"Dari kita menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya, pihak Polda tidak mau membuatkan dan mengeluarkan STTP bagi kawan-kawan yang ingin melakukan aksi," kata Ilhamsyah, Jumat (16/8/2019).
Menurut Ilhamsyah, pihaknya sempat mendapat imbauan dari berbagai polres untuk membatalkan aksi. Hanya saja, imbauan tersebut dinilainya tak beralasan.
"Mereka tidak punya alasan, alasannya kecuali untuk bagaimana mengamankan situasi di DPR. Kita sudah sampaikan kepada kepolisian bahwa kita menyampaikan hak kita sesuai dengan aturan kita untuk menyampaikan pendapat kita di tempat umum dan kita tidak akan berbuat rusuh dan menghalang-halangi semua tamu yang ada di DPR," ujar dia.
Untuk itu, ia mengecam tindakan yang disebutnya represif tersebut. Sebab, pelarangan menyampaikan pendapat di muka umum adalah bentuk menciderai demokrasi.
"Kita mengecam tindakan kepolisian terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi yang menyampaikan pendapat di tempat umum jelas kepolisian melanggar. Dan bagi pemerintah ini adalah contoh yang tidak baik apa yang dikatakan ruang-ruang demokrasi semakin ditutup ini kembali menjadi kenyataan," papar Ilhamsyah.
Di Koja, Kepolisian di Jakarta Utara menghalangi mobil komando milik Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) yang akan keluar dari sekretariat dengan menggunakan truk sampah milik Pemerintah DKI Jakarta.
Baca Juga: Polisi Hadang Buruh yang Ingin Demo saat Jokowi Pidato
Sementara di Kota Tangerang, massa Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) juga dilarang oleh kepolisian bergerak dari sekitar sekretariat mereka di Batuceper. Di kawasan industri Gobel Bekasi, polisi melarang mobil massa dari KPBI untuk menuju lokasi.
Bukan hanya polisi, anggota TNI juga terlibat dalam penghadangan massa aksi seperti yang terjadi di Bitung, Kabupaten Tangerang. Mereka menyetop iring-iringan sepeda motor buruh dan melarang peserta aksi melanjutkan perjalanan. Mereka juga diminta segera membubarkan diri.
Berita Terkait
-
Polisi Hadang Buruh yang Ingin Demo saat Jokowi Pidato
-
Besok, Presiden Jokowi Bakal Didemo 5.000 Buruh Karena Ini
-
Krakatau Steel: Buruh yang Menolak PHK Massal Habis Kontrak Agustus 2019
-
Tolak PHK Massal, Ribuan Buruh Blokir Akses Masuk Pabrik Krakatau Steel
-
Rusuh di Demo Buruh, Anarko Sindikalisme Punya Banyak Anggota Anak-Anak
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya