Suara.com - Berbagai elemen massa yang hendak menyampaikan aspirasi terkait aksi menolak Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, Jumat (16/8/2019) diadang oleh aparat kepolisian. Elemen tersebut terdiri dari dari FBTPI, FBLP dan KASBI.
Ketua umum FBLP, Jumisih mengatakan massa telah berkumpul di depan Lorong 20, Jalan Jampea Raya, Jakarta Utara. Ia menyebut, aparar keoolisian melakukan penghadangan dengan memalang mobil polisi hingga mobil sampah.
"Namun pihak aparat kepolisan melakukan tindakan penghadangan dengan memalang mobil kepolisian, mobil KWK-KWK dan mobil sampah, tepat di depan Mobil komando yang akan digunakan untuk memimpin massa aksi," ujarnya, Jumat (16/8/2019).
Jumisih menyebut, tindakan tersebut sangat menciderai demokrasi. Rezim pemerintahan Joko Widodo, katanya, melakukan pembungkaman atas tindakan tersebut.
"Ini adalah tindakan tidak demokratis dan pembungkaman yang dilakukan oleh rezim Jokowi," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menghentikan tindakan tersebut.
"Oleh karena itu, kami menuntut kepada pemerintah, dan kepada Kapolri untuk menghentikan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum," tutup Jumisih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam