Suara.com - Berbagai elemen massa yang hendak menyampaikan aspirasi terkait aksi menolak Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, Jumat (16/8/2019) diadang oleh aparat kepolisian. Elemen tersebut terdiri dari dari FBTPI, FBLP dan KASBI.
Ketua umum FBLP, Jumisih mengatakan massa telah berkumpul di depan Lorong 20, Jalan Jampea Raya, Jakarta Utara. Ia menyebut, aparar keoolisian melakukan penghadangan dengan memalang mobil polisi hingga mobil sampah.
"Namun pihak aparat kepolisan melakukan tindakan penghadangan dengan memalang mobil kepolisian, mobil KWK-KWK dan mobil sampah, tepat di depan Mobil komando yang akan digunakan untuk memimpin massa aksi," ujarnya, Jumat (16/8/2019).
Jumisih menyebut, tindakan tersebut sangat menciderai demokrasi. Rezim pemerintahan Joko Widodo, katanya, melakukan pembungkaman atas tindakan tersebut.
"Ini adalah tindakan tidak demokratis dan pembungkaman yang dilakukan oleh rezim Jokowi," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menghentikan tindakan tersebut.
"Oleh karena itu, kami menuntut kepada pemerintah, dan kepada Kapolri untuk menghentikan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum," tutup Jumisih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi