Suara.com - Kasus yang membelit Ustaz Abdul Somad terkait tudingan penistaan agama dalam ceramahnya di Masjid Annur bakal mendapat pembelaan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Lembaga tersebut menyatakan tetap mendampingi Ustaz Abdul Somad berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada tokoh yang akrab disapa UAS tersebut baru-baru ini.
“Pasalnya, selain pengurus LAMR, UAS menyandang gelar adat kehormatan Melayu Riau, Datuk Seri Ulama Setia Negara,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar dalam pernyataan pers seperti yang dilansir Antara di Pekanbaru, Senin (19/8/2019).
Datuk Al Azhar menyampaikan hal tersebut didampingi oleh Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, menanggapi gencarnya pemberitaan tentang tuduhan UAS menista agama tertentu yang sampai dilaporkan ke kepolisian.
Datuk Al Azhar menyatakan LAMR memiliki sumber daya yang memadai untuk mendampingi UAS dalam kasus tersebut. Organisasi ini misalnya, juga memiliki Lembaga Badan Hukum (LBH) yang siap sedia mendampingi UAS dalam persoalan hukum.
Menurut dia, Datuk Seri Abdul Somad telah membuat klarifikasi terhadap tuduhan yang ditujukan kepadanya. Selain itu, materi yang dipermasalahkan terjadi tiga tahun lalu dan dibentangkan secara eksklusif.
"Atas dasar itu, kami justru mempertanyakan mengapa baru sekarang materi ceramah UAS dipermasalahkan, setelah tiga tahun terjadi, apalagi ceramah itu bersifat eksklusif (tertutup),” katanya.
Datuk Seri Syahril Abubakar menambahkan, atas dasar itu pula pihaknya menduga bahwa ada kepentingan lain di balik mempermasalahkan ceramah UAS tersebut.
"Tapi kami yakin, berbagai pihak masih memiliki niat baik agar masalah ini tidak merusak hubungan harmonis anak bangsa, sehingga bisa diselesaikan secara baik," ujarnya.
Pihak UAS juga sudah melakukan klarifikasi bahwa hal tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan jamaah tentang Nabi Isa dan patung menurut Islam. UAS menjawab pertanyaan jamaah tersebut di dalam kajian tertutup, di Masjid Raya Annur Pekanbaru, di kajian rutin setiap Sabtu subuh, bukan tabligh akbar di lapangan terbuka atau di televisi.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT
Selain itu, sudah lebih tiga tahun tidak lagi ada kajian subuh rutin di Masjid Raya Annur, artinya video itu dari kajian lama sebelum “viral” pada bulan Agustus ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein