Suara.com - Sebanyak 10 calon Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar) lulus tahapan seleksi terakhir. Mereka lulus wawancara untuk menjadi anggota KIP Jabar masa jabatan 2019 - 2023, yang dilakukan pada 15 dan 16 Agustus 2019, di Gedung 2 Unpad, Kota Bandung, Jabar.
Sebelumnya, 45 orang sudah melewati tahapan seleksi psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, hingga wawancara. Oleh tim seleksi, dipilih 10 orang yang lulus seleksi wawancara untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPRD Jabar.
Menurut Ketua Tim Seleksi, Rafani Achyar, tes wawancara terhadap calon KIP Jabar dibagi menjadi dua hari, hari pertama sebanyak 24 orang dan hari kedua 21 orang.
Secara bergantian, lima orang tim seleksi mewawancarai kepribadian dan wawasan kepada setiap peserta.
"Pribadi menyangkut motivasi bersangkutan, komitmen dan integritasnya, sedangkan wawasan terkait keterbukaan informasi, wawasan kelembagaan Komisi Informasi dan hukum persidangan Komisi Informasi," ujar Rafani.
Hasil wawancara direkapitulasi dan diputuskan dalam pleno tim seleksi dan diumumkan pada Senin (19/8/2019). Penilaiannya adalah akumulasi dari psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, dan wawancara.
Berikut 10 nama yang lulus seleksi akhir calon anggota KIP Jabar masa jabatan 2019 - 2023 :
1. Dadan Saputra, S.Pd., M.Si.
2. Dedi Dharmawan, SH, MM.
3. Deni Yudiawan, MM.
4. Husni Farhan Mubarok, SH,M.Si.
5. Ijang Faisal, S.Ag.,M.Si.
6. Irianto Edi Pramano, Ir.
7. Nuryani, S.Ag.
8. Riva Rahayu, Dr. M.Si.
9. Yudaningsih, S.Ag.M.Si.
10. Zulkarnaen, M.Si.
Sebanyak 10 nama yang lulus tersebut diserahkan kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD Jabar untuk uji kepatutan dan kelayakan.
“Sebanyak 10 yang lulus itu wajib menyusun visi, misi, dan program kerja KIP Jawa Barat selama 5 hari ke depan," tambah Rafani.
Visi, misi, dan program kerja para calon anggota KIP Jabar tersebut wajib diserahkan untuk menjadi bahan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD Jabar.
"Kewenangan uji kepatutan dan kelayakan bukan ada pada tim seleksi lagi. Kewenangan (uji kepatutan dan kelayakan) ada di DPRD Jabar melalui Komisi I,” ujar Rafani.
Ia melanjutkan, tim seleksi telah berupaya objektif dalam menjalankan amanat untuk melakukan setiap tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes, dinamika kelompok, hingga wawancara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI