Suara.com - Sebanyak 10 calon Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar) lulus tahapan seleksi terakhir. Mereka lulus wawancara untuk menjadi anggota KIP Jabar masa jabatan 2019 - 2023, yang dilakukan pada 15 dan 16 Agustus 2019, di Gedung 2 Unpad, Kota Bandung, Jabar.
Sebelumnya, 45 orang sudah melewati tahapan seleksi psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, hingga wawancara. Oleh tim seleksi, dipilih 10 orang yang lulus seleksi wawancara untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPRD Jabar.
Menurut Ketua Tim Seleksi, Rafani Achyar, tes wawancara terhadap calon KIP Jabar dibagi menjadi dua hari, hari pertama sebanyak 24 orang dan hari kedua 21 orang.
Secara bergantian, lima orang tim seleksi mewawancarai kepribadian dan wawasan kepada setiap peserta.
"Pribadi menyangkut motivasi bersangkutan, komitmen dan integritasnya, sedangkan wawasan terkait keterbukaan informasi, wawasan kelembagaan Komisi Informasi dan hukum persidangan Komisi Informasi," ujar Rafani.
Hasil wawancara direkapitulasi dan diputuskan dalam pleno tim seleksi dan diumumkan pada Senin (19/8/2019). Penilaiannya adalah akumulasi dari psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, dan wawancara.
Berikut 10 nama yang lulus seleksi akhir calon anggota KIP Jabar masa jabatan 2019 - 2023 :
1. Dadan Saputra, S.Pd., M.Si.
2. Dedi Dharmawan, SH, MM.
3. Deni Yudiawan, MM.
4. Husni Farhan Mubarok, SH,M.Si.
5. Ijang Faisal, S.Ag.,M.Si.
6. Irianto Edi Pramano, Ir.
7. Nuryani, S.Ag.
8. Riva Rahayu, Dr. M.Si.
9. Yudaningsih, S.Ag.M.Si.
10. Zulkarnaen, M.Si.
Sebanyak 10 nama yang lulus tersebut diserahkan kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD Jabar untuk uji kepatutan dan kelayakan.
“Sebanyak 10 yang lulus itu wajib menyusun visi, misi, dan program kerja KIP Jawa Barat selama 5 hari ke depan," tambah Rafani.
Visi, misi, dan program kerja para calon anggota KIP Jabar tersebut wajib diserahkan untuk menjadi bahan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD Jabar.
"Kewenangan uji kepatutan dan kelayakan bukan ada pada tim seleksi lagi. Kewenangan (uji kepatutan dan kelayakan) ada di DPRD Jabar melalui Komisi I,” ujar Rafani.
Ia melanjutkan, tim seleksi telah berupaya objektif dalam menjalankan amanat untuk melakukan setiap tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes, dinamika kelompok, hingga wawancara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu