Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI terkait kasus korupsi e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ketiga anggota DPR RI itu yakni, Khatibul Umam Wiranu, Teguh Juwarno, dan Wa Ode Nurhayati. Mereka akan diperiksa untuk tersangka baru Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
"Kami periksa 3 anggota DPR dalam kapasitas saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tanos)," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).
Selain tiga anggota DPR RI, tim penyidik juga akan memeriksa Komisaris Utama PT BPR Kencana Junaidi. Junaidi juga bakal diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Paulus.
Hingga saat ini Febri belum mau menyampaikan apa yang akan didalami penyidik terhadap pemanggilan sejumlah saksi untuk terus mengembangkan proyek e-KTP yang dikorupsi hingga triliunan rupiah.
Baru-baru ini KPK sudah menetapkan empat tersangka baru, yakni anggota DPR RI Miriam S Hariyani dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya.
Dua tersangka baru lainnya ialah Ketua Konsorsium PNRI sekaligus Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Belum lama ini, KPK telah menahan tersangka anggota DPR RI Markus Nari. Markus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, total ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.
Baca Juga: Komisi I DPR Dukung Penyelesaian RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional
Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan e-KTP. Ia resmi ditahan KPK sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum