Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun (NBU).
Sembilan orang saksi yang akan dimintai keterangannya yakni Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri Hendri Kurniadi, Kepala Dinas PU Abu Bakar, Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Muhammad Shalihin, dan Kepala Biro Umum Kepri Martin Luther Maromon.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2017-2018 Yerri, Sekda Provinsi Kepri H. T. S. Arif Fadilah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri Zulhendri, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri Guntur Sati, dan Kepala Dinas dan Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri Ahmad Nizar.
"Kami periksa sembilan orang dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka NBU (Nurdin Basirun)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Meski demikian, Febri belum mau menyampaikan apa yang akan digali penyidik dari keterangan saksi.
Febri menuturkan, KPK menduga sembilan saksi yang dipanggil hari ini diduga mengetahui terkait sejumlah proyek reklamasi pulau-pulau kecil yang dilakukan Nurdin hingga terjadinya penyuapan.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang termasuk Nurdin di Kepri. Namun, tiga orang yang dilakukan penangkapan dilepas lagi karena belum bisa dikategorikan sebagai tersangka.
Kekinian KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Nurdin, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Edy dan Budi hanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPK Sebut Dirut AP II Mengetahui Proses Pengadaan BHS
Sementara Abu Bakar, sebagai pihak diduga pemberi, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Soal Pidato Kenegaraan Jokowi, PDIP: KPK Terjebak Rutinitas Menangkap Orang
-
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE
-
KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Restitusi Pajak PT. WAE
-
KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak
-
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Kasus Impor Bawang Putih
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan