Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penguatan dengan cara menambah sebanyak 18 penyidik dan 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik dan jaksa itu berasal dari Kejaksaan Agung RI.
"KPK resmi melantik 18 penyidik dan 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan penambahan ini, kekuatan sumber daya manusia KPK menjadi 135 orang penyidik dan 83 orang JPU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Febri menyebut pelantikan tersebut langsung dipimpin Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dengan didampingi empat pimpinan KPK lainnya.
"Penyidik dan jaksa tersebut secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK pada 1 Agustus 2019 dan telah menyelesaikan program induksi pegawai baru KPK terhitung 1 sampai 15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta," ujar Febri
Febri menerangkan, 18 penyidik dan 7 JPU selanjutnya akan menjalani proses pelatihan dan materi untuk digunakan dalam bertugas nantinya.
Materi yang akan didalami para penyidik dan JPU untuk memperkuat KPK kata Febri, seperti aspek Integritas KPK, aspek hukum Pemberantasan Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No. 28 tahun 1999, Hukum Acara Pidana, akuntansi dan audit.
"Kemudian, modus operandi dan pembuktian pengadaan barang dan jasa (PBJ), tindak pidana korporasi, hukum perdata, wawancara investigasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas nantinya," ujar Febri.
Dengan adanya penambahan penyidik KPK diharpkan dapat membantu dan memperkuat kerja KPK ke depan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada.
"Jadi selain menangani tugas penindakan, KPK tetap fokus pada upaya-upaya perbaikan dan pencegahan tindak pidana korupsi agar dapat lebih maksimal menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara," tutup Febri.
Baca Juga: DPR Minta Pansel KPK Hasilkan Capim yang Bisa Bersinergi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi