Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penguatan dengan cara menambah sebanyak 18 penyidik dan 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik dan jaksa itu berasal dari Kejaksaan Agung RI.
"KPK resmi melantik 18 penyidik dan 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan penambahan ini, kekuatan sumber daya manusia KPK menjadi 135 orang penyidik dan 83 orang JPU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Febri menyebut pelantikan tersebut langsung dipimpin Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dengan didampingi empat pimpinan KPK lainnya.
"Penyidik dan jaksa tersebut secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK pada 1 Agustus 2019 dan telah menyelesaikan program induksi pegawai baru KPK terhitung 1 sampai 15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta," ujar Febri
Febri menerangkan, 18 penyidik dan 7 JPU selanjutnya akan menjalani proses pelatihan dan materi untuk digunakan dalam bertugas nantinya.
Materi yang akan didalami para penyidik dan JPU untuk memperkuat KPK kata Febri, seperti aspek Integritas KPK, aspek hukum Pemberantasan Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No. 28 tahun 1999, Hukum Acara Pidana, akuntansi dan audit.
"Kemudian, modus operandi dan pembuktian pengadaan barang dan jasa (PBJ), tindak pidana korporasi, hukum perdata, wawancara investigasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas nantinya," ujar Febri.
Dengan adanya penambahan penyidik KPK diharpkan dapat membantu dan memperkuat kerja KPK ke depan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada.
"Jadi selain menangani tugas penindakan, KPK tetap fokus pada upaya-upaya perbaikan dan pencegahan tindak pidana korupsi agar dapat lebih maksimal menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara," tutup Febri.
Baca Juga: DPR Minta Pansel KPK Hasilkan Capim yang Bisa Bersinergi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun