Suara.com - Seorang advokat Azaz Tigor Nainggolan yang mengatasnamakan masyarakat menggugat PT. PLN Persero atas peristiwa mati listrik massal yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) lalu. Gugatan itu didaftarkan Tigor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/8/2019) hari ini.
Tigor menilai, PLN telah lalai dalan melaksanakan kewajibannya yang diatur melalui Undang-Undang-Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 28 dan pasal 29.
"Padamnya listrik kemarin membuat ribuan bahkan jutaan orang menderita kerugian materil dan imateril, menyebabkan terganggunya layanan transportasi seperti KRL, MRT, jaringan telepon, dan internet," kata Tigor di PN Jaksel, Rabu (21/8/2019).
"Terganggu yang menyebabkan masyarakat tidak dapat melakukan komunikasi, krisis air juga," Tigor menambahkan.
Atas dasar itu, Tigor menuntut agar PLN dinyatakan bersalah karena melakukan perbuatan melawan hukum.
Selain itu Tigor juga meminta pada direksi PLN untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp 6.500.
"Kenapa ini kecil? karena saya kemarin dari Bogor enggak bisa naik KRL dan terpaksa pulang ke Jakarta naik mobil dijemput anak saya, nah disitu saya lewat tol, biaya tol Bogor-Jakarta itu Rp 6.500," jelasnya.
Gugatan Tigor telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 696/PDT.G/2019/PN.JKT.SEL. Gugatan ini merupakan gugatan keenam kepada PLN terkait mati listrik massal 4 Agustus 2019 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN
Berita Terkait
-
Listrik di Wilayah Mekarsari Bekasi Padam Lima Jam, PLN Minta Maaf
-
LIVE STREAMING: PLN Digugat Lagi karena Mati Lampu Massal
-
Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN
-
Bak Elvis Presley, Begini Penampilan Baru Setya Novanto dalam Sidang
-
Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme