Suara.com - Seorang advokat Azaz Tigor Nainggolan yang mengatasnamakan masyarakat menggugat PT. PLN Persero atas peristiwa mati listrik massal yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) lalu. Gugatan itu didaftarkan Tigor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/8/2019) hari ini.
Tigor menilai, PLN telah lalai dalan melaksanakan kewajibannya yang diatur melalui Undang-Undang-Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 28 dan pasal 29.
"Padamnya listrik kemarin membuat ribuan bahkan jutaan orang menderita kerugian materil dan imateril, menyebabkan terganggunya layanan transportasi seperti KRL, MRT, jaringan telepon, dan internet," kata Tigor di PN Jaksel, Rabu (21/8/2019).
"Terganggu yang menyebabkan masyarakat tidak dapat melakukan komunikasi, krisis air juga," Tigor menambahkan.
Atas dasar itu, Tigor menuntut agar PLN dinyatakan bersalah karena melakukan perbuatan melawan hukum.
Selain itu Tigor juga meminta pada direksi PLN untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp 6.500.
"Kenapa ini kecil? karena saya kemarin dari Bogor enggak bisa naik KRL dan terpaksa pulang ke Jakarta naik mobil dijemput anak saya, nah disitu saya lewat tol, biaya tol Bogor-Jakarta itu Rp 6.500," jelasnya.
Gugatan Tigor telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 696/PDT.G/2019/PN.JKT.SEL. Gugatan ini merupakan gugatan keenam kepada PLN terkait mati listrik massal 4 Agustus 2019 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN
Berita Terkait
-
Listrik di Wilayah Mekarsari Bekasi Padam Lima Jam, PLN Minta Maaf
-
LIVE STREAMING: PLN Digugat Lagi karena Mati Lampu Massal
-
Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN
-
Bak Elvis Presley, Begini Penampilan Baru Setya Novanto dalam Sidang
-
Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS