Suara.com - Seorang advokat Azaz Tigor Nainggolan yang mengatasnamakan masyarakat menggugat PT. PLN Persero atas peristiwa mati listrik massal yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) lalu. Gugatan itu didaftarkan Tigor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/8/2019) hari ini.
Tigor menilai, PLN telah lalai dalan melaksanakan kewajibannya yang diatur melalui Undang-Undang-Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 28 dan pasal 29.
"Padamnya listrik kemarin membuat ribuan bahkan jutaan orang menderita kerugian materil dan imateril, menyebabkan terganggunya layanan transportasi seperti KRL, MRT, jaringan telepon, dan internet," kata Tigor di PN Jaksel, Rabu (21/8/2019).
"Terganggu yang menyebabkan masyarakat tidak dapat melakukan komunikasi, krisis air juga," Tigor menambahkan.
Atas dasar itu, Tigor menuntut agar PLN dinyatakan bersalah karena melakukan perbuatan melawan hukum.
Selain itu Tigor juga meminta pada direksi PLN untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp 6.500.
"Kenapa ini kecil? karena saya kemarin dari Bogor enggak bisa naik KRL dan terpaksa pulang ke Jakarta naik mobil dijemput anak saya, nah disitu saya lewat tol, biaya tol Bogor-Jakarta itu Rp 6.500," jelasnya.
Gugatan Tigor telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 696/PDT.G/2019/PN.JKT.SEL. Gugatan ini merupakan gugatan keenam kepada PLN terkait mati listrik massal 4 Agustus 2019 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN
Berita Terkait
-
Listrik di Wilayah Mekarsari Bekasi Padam Lima Jam, PLN Minta Maaf
-
LIVE STREAMING: PLN Digugat Lagi karena Mati Lampu Massal
-
Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN
-
Bak Elvis Presley, Begini Penampilan Baru Setya Novanto dalam Sidang
-
Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola