Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia telah meminta klarifikasi dari PT. PLN (Persero) terkait pemadaman listrik massal lebih dari 8 jam di sejumlah daerah di Pulau Jawa, pada Minggu (4/8/2019).
Anggota Ombudsman RI Laode Ide mengatakan, berdasarkan penjelasan PT PLN yang diwakili oleh Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Rahadjo Abumanan, masih bersifat umum dan tidak terlalu fokus terhadap pelayanan publik.
Karena itu, Laode mengingatkan agar PT PLN tidak mengabaikan pelayanan dan tidak berorientasi bisnis.
"Penjelasannya (PLN) masih terlalu umum. Di internalnya, bidang mana penjaminan mutu agar PLN tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai itu terabaikan, jangan sampai PLN lebih besar perhatian ke bisnisnya bukan pelayanannya," ujar Laode di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (8/8/2019).
Meski demikian, Laode masih mempertanyakan penjelasan PT PLN perihal terjadinya pemadaman listrik massal pada Minggu lalu karena sedang dilakukan proses perawatan.
Laode menyebut PT PLN abai, sehingga tidak dapat mendeteksi potensi gangguan selama proses perawatan. Seharusnya kata dia, PLN memberikan informasi dini jika mengalami gangguan.
"Pada waktu itu, hari Minggu, sabtu dan minggu melakuka perawatan. Harusnya mempersiapkan jalur yang dirawat, infrastruktur yang dirawat itu mengalami gangguan bagaimana jalan keluar lainnya? Itu masih belum," katanya.
"Bagaimana juga kan belum dijelaskan, apakah alarm, peringatan alarm, pemberitahuan ke publik bahwa terjadi perbaikan, jalur ini, sektor ini, kemungkinan akan terganggu seperti padam dan sebagainya, itu belum dijelaskan," Laode menambahkan.
Terkait kompensasi yang harus diberikan PT PLN kepada konsumen yang dirugikan, Laode meminta PT PLN untuk mempertimbangkan kepatutan.
Baca Juga: Aturan Direvisi, Pelanggan PLN Dapat Ganti Rugi 100 Persen dari Tagihan
Menurutnya, PT PLN masih mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 27 Tahun 2017 yang mengatur tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PLN.
"Sudah kami diskusikan (soal kompensasi) bahwa kami sudah sampaikan kepada pihak PLN dan juga Dewan Energi bahwa ada dua standar, ada dua acuan sekaligus yang digunakan Ombudsman untuk memastikan terjadinya maladministrasi atau tidak," katanya.
Berita Terkait
-
Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal
-
CEK FAKTA: Akibat Blackout Massal, Ribuan TKA RRC Masuk Indonesia, Serius?
-
Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal
-
Soal Kompensasi Blackout, PLN: Bukan Gaji yang Dipotong, Tapi Bonus Pegawai
-
Diperiksa soal Mati Lampu Massal, Ini yang Dicecar Ombudsman ke PLN
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang
-
Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?
-
Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap
-
Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?
-
Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar